Pendaftaran PPG Prajabatan Telah Dibuka, Cek Syarat Pendaftaran dan Cek Linieritas Program Studi Profesi Guru PPG Prajabatan 2024

- Rabu, 17 Januari 2024 | 14:01 WIB
Pendaftaran PPG Prajabatan Telah Dibuka, Cek Syarat Pendaftaran dan Cek Linieritas Program Studi Profesi Guru PPG Prajabatan 2024

 

GELORA.ME.- Bagi lulusan baru sarjana atau sarjana terapan dan  Diploma IV punya peluang untuk mendaftarkan diri sebagai peserta PPG prajabatan 2024

Berdasarkan informasi yang sudah dikeluarkan oleh Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pendaftaran PPG Prajabatan telah di buka mulai dari tanggal 6 Januari sampai 8 Januari 2024.

PPG Prajabatan adalah program pendidikan profesi untuk mencetak generasi baru guru-guru Indonesia yang memiliki panggilan hati menjadi guru, profesional, komitmen menjadi teladan, cinta terhadap profesi, dan pembelajar sepanjang hayat.

Baca Juga: Siap-Siap! Bocoran Formasi CPNS 2024, Pendaftaran Dibuka Januari ini

Sebelum Anda melakukan pendaftaran Profesi Guru PPG Prajabatan 2024, Anda harus mengetahui syarat-syarat pendaftaran PPG Prajabatan 2024. 

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)

  2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika

  3. Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran

  4. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit

  5. Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri

  6. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol)

  7. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri)

  8. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri)

  9. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri)

Halaman:

Editor: Marselis M. J. Jome

Tags

Rekomendasi

Terpopuler

Terkini

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: medialabuanbajo.com

Komentar