4 Pantangan berdagang dalam primbon Jawa, jangan pernah lakukan ini lagi pada 2024 kalau usaha mau sukses!

- Minggu, 24 Desember 2023 | 11:31 WIB
4 Pantangan berdagang dalam primbon Jawa, jangan pernah lakukan ini lagi pada 2024 kalau usaha mau sukses!

GELORA.ME - Ada 4 pantangan berdagang yang disebutkan di dalam kitab primbon Jawa kuno. Pantangan ini mesti dihindari agar usaha yang dijalankan pada 2024 bisa meraih kesuksesan.

Makna pantangan dalam berdagang ini adalah larangan melakukan hal yang tidak sesuai menurut budaya dan adat masyarakat atau kepercayaan tertentu.

Sebab dalam kitab primbon Jawa kuno, melakukan pantangan sangat berisiko membuat dagangan sepi pembeli dan bahkan bisa menyebabkan usaha gulung tikar.

Baca Juga: G-Dragon dirikan yayasan sosial anti narkoba usai hengkang dari YG Entertainment

Setidaknya, ada 4 pantangan yang tak boleh dilakukan dalam berdagang menurut kitab primbon Jawa kuno. Apa saja itu?

Dikutip GELORA.ME dari kanal YouTube ESA Production pada Ahad, 24 Desember 2023, berikut 4 pantangan dalam berdagang:

1. Utang

Pantangan pertama dalam berdagang adalah memberikan pinjaman uang atau utang kepada orang lain. Terutama ketika dagangan hari itu belum laku sama sekali.

Baca Juga: Inilah 7 weton yang paling istimewa menurut Primbon Jawa, salah satunya hari Senin

Utang hanya boleh diberikan ketika memang ada produk dagangan sudah laku terjual. Namun ketika satupun produk belum terjual, maka orang berutang mesti dihindari.

Sebab menurut kepercayaan masyarakat, orang yang berutang pada pagi hari saat lapak usaha baru dibuka, sementara dagangan belum laku terjual maka akan membuat rugi.

Bahkan hal ini dipercaya akan membuat barang dagangan tak laku terjual hingga toko tutup di sore hari.

Baca Juga: Suka jadi pemimpin tapi sering jadi korban imajinasi diri? Inilah weton Presiden Megawati Soekarnoputri, ternyata...

2. Membelakangi dagangan

Menurut menurut primbon Jawa, membelakangi dagangan bisa membuat lapak atau toko usaha sepi pembeli.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: hops.id

Komentar