MUI Memberi Restu! Film 'Hamka & Siti Raham (Vol 2)' Disambut Hangat Sebagai Inspirasi Kebangsaan

- Kamis, 21 Desember 2023 | 07:31 WIB
MUI Memberi Restu! Film 'Hamka & Siti Raham (Vol 2)' Disambut Hangat Sebagai Inspirasi Kebangsaan

 

 

GELORA.ME - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memicu sensasi dengan mendukung film terbaru, 'Hamka & Siti Raham (Vol 2)', yang siap mengguncang layar bioskop mulai 21 Desember 2023.

Keputusan MUI Pusat untuk memberikan dukungan resmi terhadap karya ini menuai antusiasme luas.

Sebagai pelopor dalam memberikan restu kepada karya seni, MUI mengangkat film ini sebagai sebuah masterpiece edukatif.

Baca Juga: Aktor Muda Daffa Wardhana Bocorkan Pengalaman Unik di Balik Film Horor 'Pemukiman Setan'!


Dalam sebuah pernyataan yang menggemparkan, Wakil Ketua LSBPI MUI, Erick Yusuf, menegaskan, "MUI sangat mengapresiasi film Hamka & Siti Raham (Vol 2) ini, karena Buya Hamka bukan sekadar tokoh MUI pertama, tetapi juga figur multidimensional; ulama, pejuang, budayawan, dan nasionalis."

Dewan Pimpinan MUI mengeluarkan surat resmi himbauan untuk menonton film ini sebagai bentuk penghormatan terhadap peran besar Buya Hamka dalam sejarah.

Erick Yusuf menambahkan, "Surat himbauan ini adalah wujud dukungan MUI untuk memperluas pengetahuan tentang nilai-nilai luhur yang ada dalam film ini."

Baca Juga: Ketika Realitas dan Fiksi Bersatu: Film Vina Sebelum 7 Hari Berani Hadirkan Kebenaran yang Mengguncang

Pemeran utama, Vino G Bastian, yang memerankan Buya Hamka, tidak bisa menyembunyikan kegembiraannya atas dukungan yang diberikan. "Alhamdulillah, Masya Allah Tabarakallah, film kita bisa mendapatkan dukungan.

Tapi memang sepatutnya film-film baik seperti ini mendapatkan support," ujarnya penuh haru.

Tak ketinggalan, Anjasmara yang memerankan Soekarno juga turut menyampaikan perasaan terima kasihnya, "Alhamdulillah. Terima kasih MUI sudah mensupport film Buya Hamka ini," imbuhnya dengan rasa syukur.

Baca Juga: SIKSA NERAKA Mencatat Rekor Penonton di Hari Pertama, Geser Film-Film Terkenal Lainnya

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: catatanfakta.com

Komentar