Inara Rusli Melayangkan Gugatan Sensasional Terhadap Virgoun: "Kisah Royalti Lagu Tanpa Ijin!

- Minggu, 17 Desember 2023 | 12:01 WIB
Inara Rusli Melayangkan Gugatan Sensasional Terhadap Virgoun: "Kisah Royalti Lagu Tanpa Ijin!

 

 

GELORA.ME - Pada 14 Desember 2023, Inara Rusli, melalui pengacaranya Arjana Bagaskara, menggebrak dunia hiburan dengan mengajukan gugatan kontroversial ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan Inara Rusli terkait dugaan pengalihan royalti lagu tanpa izin oleh sang musisi populer, Virgoun.

Dalam pernyataannya, Arjana Bagaskara mengungkap bahwa Virgoun diduga telah melakukan pengalihan hak cipta beberapa lagu yang merupakan harta bersama ke label tanpa persetujuan dari Inara Rusli, istri dari Virgoun.

Baca Juga: Inara Rusli Ungkap Perpisahan dengan Virgoun: Terjebak Kasar nya, Mantan Suami Hampa Cinta Diri

"Kami melihat adanya pengalihan hak cipta atau royalti yang dilakukan oleh Virgoun tanpa izin ke label," ujar Arjana, seperti yang dilaporkan oleh detikcom.

Alasan di balik tindakan ini masih menjadi misteri. Arjana menyatakan, "Ibu Inara adalah seorang ibu rumah tangga yang sepenuhnya tidak terlibat dalam masalah hak cipta ini."

Selanjutnya, Arjana Bagaskara menjelaskan inti dari gugatan yang dilayangkan oleh Inara Rusli terhadap Virgoun.

Baca Juga: Virgoun Ajukan Banding, Inara Rusli Sayangkan Drama Perceraian yang Tak Kunjung Usai!

"Isi dari gugatan ini pertama-tama berargumen bahwa Virgoun telah melakukan pengalihan hak cipta ke label tanpa sepengetahuan istri. Terdapat 4 lagu yang menjadi fokus, seperti Surat Cinta Untuk Starla, Bukti, Orang Yang Sama, dan Saat Tlah Kamu Mengerti," paparnya.

Lebih lanjut, Arjana menegaskan bahwa keempat lagu tersebut telah diakui sebagai harta bersama menurut putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Sehingga, peralihan haknya harus sesuai dengan izin istri sebagai harta bersama.

Baca Juga: Zaskia Gotik Berhijrah dan Mirip Inara Rusli, Netizen Heboh!

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: catatanfakta.com

Komentar