Kecantikan Istri Dokter Muhammad Syafril Firdaus, Kok Masih Tega Berbuat Cabul

- Rabu, 16 April 2025 | 09:30 WIB
Kecantikan Istri Dokter Muhammad Syafril Firdaus, Kok Masih Tega Berbuat Cabul


GELORA.ME -
Kasus pelecehan seksual oleh dokter kandungan Garut, Muhammad Syafril Firdaus alias Iril Syafril terus menjadi sorotan.

Meski sudah memiliki istri dan dua anak, pria yang pernah praktik di Klinik Karya Harsa Garut ini nekat melecehkan dua pasien saat pemeriksaan USG.

Netizen pun ramai mempertanyakan motif dokter Syafril. Apalagi istrinya disebut-sebut cantik dan keluarganya harmonis.

"Istrinya cantik, anaknya dua, kok masih tega begitu?" tulis akun @tubagussiswadiw yang turut membagikan foto sang dokter.

Diketahui, dokter Iril sudah tidak lagi praktik di Klinik Karya Harsa sejak akhir 2024.

Bahkan, namanya sudah tidak tercantum di Sistem Informasi Sumber Daya Kesehatan (SISDMK) Dinas Kesehatan Kabupaten Garut.

“Sudah tidak terdaftar lagi sejak beberapa waktu lalu,” ujar Kadinkes Garut Leli Yuliani kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).

Kronologi Pelecehan: Dua Pasien Jadi Korban


Salah satu korban yang identitasnya dirahasiakan mengaku dilecehkan saat melakukan USG pada 24 Juli 2024.

Kala itu, dokter Syafril disebut memasukkan jarinya ke dalam bra korban dengan alasan memeriksa perut bagian atas.

Puncaknya terjadi pada 24 September 2024, ketika usia kehamilan korban memasuki minggu ke-37. Dokter kembali menawarkan layanan pribadi sambil menyarankan pemeriksaan pembukaan.

“Saya sempat curiga, tapi tetap mencoba berpikir positif,” kata korban.

Kasus ini semakin kuat setelah testimoni korban lainnya muncul dan viral di media sosial, termasuk unggahan akun @faanyyn yang juga nyaris menjadi korban.

DPR dan Gubernur Jabar Minta Izin Praktik Dicabut


Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta agar izin praktik dokter Syafril Firdaus dicabut permanen.

Ia bahkan mendorong universitas yang meluluskan pelaku untuk mencabut gelar dokternya.

“Cabut izin praktiknya. Kalau perlu, cabut juga gelar dokternya. Profesi dokter itu disumpah untuk melindungi, bukan melecehkan,” tegas Dedi, Selasa (15/4).

Polres Garut dan Polda Jawa Barat juga sudah menahan pelaku. Hingga kini, tercatat dua korban resmi dalam laporan kepolisian.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga telah menangguhkan Surat Tanda Registrasi (STR) dokter Syafril, sehingga yang bersangkutan dilarang berpraktik hingga proses hukum selesai.

Sumber: jawapos

Komentar