JCW Dukung Kasus Snack Tak Pantas Dituntaskan

- Minggu, 28 Januari 2024 | 15:01 WIB
JCW Dukung Kasus Snack Tak Pantas Dituntaskan


GELORA.ME - Sleman - Jogja Corruption Watch (JCW) mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) baik kepolisian maupun kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus 'snack lelayu' pada saat pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, DIY.

Aktivis JCW, Baharuddin Kamba mengatakan, Aparat Penegak Hukum (APH) perlu mendalami dan mengembangkan kasus makanan ringan yang mirip saat takziah ini. Apakah ada unsur dugaan korupsi atau tidak.

Baca Juga: Baku Tembak Militer Vs Militan di Filipina, 9 Orang Tewas

"Apabila APH menemukan minimal alat bukti cukup, maka APH tidak boleh segan untuk mengusut kasus 'snack lelayu' itu. Semua pihak terkait harus dimintai keterangan", kata Kamba (27/01/2024).

"Harus diusut tuntas dengan mengedepankan prinsip profesional dan akuntabiltas dalam menuntaskan perkara ini. Tidak perlu menunggu ada aduan dari masyakarakat karena untuk perkara korupsi, misalnya, bukan merupakan delik aduan. Artinya, APH dapat menyelidiki perkara 'snack takziah' ini tanpa harus ada aduan dari masyarakat. Didalaminya juga kenapa anggaran untuk makanan ringan bagi KPPS yang seharusnya Rp. 15.000 tetapi jadi Rp. 2.500," lanjutnya.

Baca Juga: Bawaslu Gandeng Budayawan dan Seniman Awasi Pemilu

Kamba menambahkan, kasus ini harus ditelusuri mulai dari proses pengadaannya apakah menggunakan sistem lelang atau penunjukan langsung.

"Dengan melihat adanya selisih sekitar Rp. 300 juta lebih dari harga yang seharusnya yakni Rp. 15.000 tetapi hanya disajikan snack seharga Rp. 2.500, seharusnya dilakukan dengan sistem lelang bukan penunjukan langsung atau PL", tambahnya.

Baca Juga: Tim 99 By MDO Bantu Ratusan Pedagang di Pasar Serangan dan Sentul Mengurus NIB

JCW menekankan untuk kasus ini, harus di usut tuntas dan diproses secara hukum semua pihak yamg diduga terlibat, tidak boleh ada pihak yang kebal terhadap hukum.(*-1)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: krjogja.com

Komentar