GELORA.ME - Ramai unggahan di platform X (dulunya twitter) milik @itbfess pada Kamis (25/01/2024), mengunggah biaya kuliah atau UKT (uang kuliah tunggal) dengan adanya cicilan.
Unggahan tersebut menjadi viral dan dibanjiri oleh berbagai komentar dari banyak mahasiswa. Sejumlah mahasiswa mengeluhkan biaya kuliah dan bunga cicilan yang dinilai sangat tinggi.
Dalam unggahan tersebut juga menampilkan brosur program cicilan kuliah bulanan yang dikelolah pihak ketiga, yakni Danacita. Brosur tersebut menampilkan bahawa Danacita merupakan mitra resmi Institut Teknologi Bandung (ITB).
Brosur tersebut memperlihatkan opsi cicilan 6 atau 12 bulan dengan biaya tambahan platform dan persetujuan hingga 3%. Layaknya platform pinjol pada umumnya, dalam brosur tersebut juga menawarkan proses pengajuan tanpa DP dan tanpa jaminan apapun.
Baca Juga: Siswa Tidak Terdaftar DTKS dan P3KE Masih Bisa Daftar KIP Kuliah 2024, Berikut Cara Pendaftarannya
Pihak ITB membenarakan pembayaran UKT dengan pinjol
Usai berita tersebut menjadi viral, pihak civitas akademik ITB memberikan klarifikasi terkait skema pembayaran UKT dengan menggunakan aplikasi pinjaman online (pinjol).
Kepala humas ITB, Naomi Haswanto, menyatakan ITB berkomitmen memberikan akses pendidikan yang berkualitas bagi seluruh mahasiswanya. Komitmen tersebut ditunjukan dengan adanya bantuan dana pendidikan kepada sejumlah mahasiswa ITB.
Naomi membenarkan kampusnya menggunakan lembaga keuangan untuk membantu pembayaran biaya kuliah mahasiswa ITB. Ia menjelaskan mahasiswa ITB dapat melakukan pembayaran melalui berbagai layanan virtual account, kartu kreditm maupun lembaga non bank khusus pendidikan.
Baca Juga: Ingin Memiliki Penghasilan Tambahan? Ini Dia Cara Mendapatkan Penghasilan Tambahan Bagi Mahasiswa
Institut Teknologi Bandung (ITB) telah bekerja sama dengan layanan pinjaman online (pinjol) DanaCita untuk menawarkan pembayaran peminjaman Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada mahasiswanya.
Naomi Haswanto menegaskan bahwa pihak Institu Teknologi Bandung (ITB) juga sudah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjalankan pinjaman ini.
Naomi menuturkan bahwa pihak civitas akademik Institut Teknologi Bandung akan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait adanya pembayaran uang kuliah menggunakan platform pinjol.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarbuana.com
Artikel Terkait
Ancam Tidak Beri Nilai, Guru PJOK di Lumajang Tunjukkan Alat Vitalnya ke Siswi SD saat VC
Sosok Rafithia Anandita Mantan Istri Dokter Cabul Syafril Firdaus, juga Berprofesi sebagai Dokter
Ketua Organisasi Keagamaan di Asahan Diduga Kirim Foto Alat Kelamin ke Istri TNI
MBG Kembali Bermasalah, Belasan Siswa di Batang Diduga Alami Keracunan