KEDIRI, JP Radar Kediri—Puluhanwarga terdampak Tol Kediri-Tulungagung (Ki Agung) menggeruduk kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan kantor Pemkot Kediri kemarin. Mereka memprotes proses pembelian tanah terdampak tol yang dinilai murah. Indikasinya, harga tanah di Jl Suparjan Mangun Wijaya yang merupakan jalan nasional, lebih murah dari Jl Inspeksi Brantas atau bantaran Sungai Brantas.
Massa lebih dulu berorasi di depan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri. Selanjutnya, massa yang merupakan warga terdampak tol dari empat kelurahan itu baru mendatangi Pemkot Kediri.
Aksi protes dilakukan karena warga merasa nilai ganti rugi tidak adil. Yaitu, lebih rendah dibanding wilayah lain di kelurahan yang sama. Warga juga menagih janji besaran ganti rugi yang disebut-sebut berkisar dua hingga tiga kali lipat.
“Ada yang sudah mendapat ganti rugi yang besarnya dua sampai tiga kali (dari harga pasar). Memang betul. Namun tidak semuanya semacam itu,” ujar Tohari, perwakilan warga.
Baca Juga: Dalam Semalam Ada Dua Kecelakaan Maut di Kabupaten Kediri, Empat Orang Dinyatakan Tewas
Ditemui usai menghadiri audiensi dengan Pemkot Kediri dan BPN Kota Kediri, ia menyebut ketentuan itu tidak konsisten diterapkan. Pun dengan besaran nilai antarwilayah yang dirasa tak masuk akal.
Ia mencontohkan, tanah di Jl Suparjan Mangun Wijaya dihargai Rp 5,2 juta per meter. Lebih rendah dibandingkan Jl Inspeksi Brantas yang dihargai sebesar Rp 5,6 juta per meter.
“Itu (Jl Inspeksi Brantas) bantaran Sungai Brantas. Di situ notabene jalan buntu,” sesalnya sembari menyebut Jl Suparjan Mangun Wijaya—yang dihargai lebih rendah—justru berstatus jalan nasional.
Dia juga membandingkan dengan lokasi lain di kelurahan yang sama. di Jl Kawi, tanah diharga Rp 5,4 juta per meter. Ia menyayangkan harga di jalan berstatus jalan kota kelas kolektor sekunder itu yang lebih tinggi dibanding lahannya.
“Padahal itu tidak dilewati transportasi umum. Di Jalan Suparjan itu jalan transportasi umum untuk bus AKAP (antar-kota antar-provinsi). Itu cuma Rp 5,2 juta. Logikanya nggak masuk akal,” tandasnya.
Baca Juga: Tanggul di Tarokan Kediri Jebol, Tiga Hektare Sawah Terendam
Karenanya, warga menuntut transparansi nilai. Salah satunya, menyeragamkan persentase kenaikan harga yang ditawarkan tim KJPP.
“Kalau memang dua kali ya dua kali semua. Kalau tiga kali ya tiga kali semua. Biar nanti ada transparansi dan keterbukaan antarsemua pihak sehingga kita ada keikhlasan untuk melepaskan tanah,” paparnya sembari menyebut hasil audiensi dengan Pemkot Kediri kemarin, mereka akan memberi pernyataan paling lambat minggu depan.
Terpisah, Ketua TPT Jalan Tol Kediri-Tulungagung Linanda Krisni Susanti mengatakan, harga tanah di setiap wilayah memang berbeda. Sebab, penilaian atau appraisal harga tanah oleh kantor jasa penilai publik (KJPP) dilakukan bidang per bidang. Bahkan, di suatu area kelurahan yang sama wajar memiliki nilai yang berbeda.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarkediri.jawapos.com
Artikel Terkait
Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
Buang Bayi Hasil Selingkuh, Bu Kepsek SD dan Buruh Serabutan Jadi Tersangka
Sosok Frans Manansang, Pemilik Taman Safari Diduga Terlibat Kasus Eksploitasi Eks Pemain Sirkus
Ngeri! Detik-detik KKB Papua Bantai Pendulang Emas Diungkap Korban Selamat: Mereka Digorok Satu-satu!