MARTAPURA - Seorang karyawan toko Reva Collection, Martapura, BN (24) nekat mencuri uang milik bosnya sendiri.
Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat melalui Kasi Humas Polres Banjar, AKP Suwarji mengatakan pencurian dilakukan BN, Senin (15/1/2024) sekitar pukul 08.30 Wita pagi.
“Pada saat itu, pelaku memanfaatkan kesempatan melakukan pencurian saat pemilik Toko Reva Collection sedang mandi,” katanya, Jumat (19/1/2024) sore.
Dalam aksinya, BN yang merupakan karyawan lama di toko tersebut, mengambil tas yang berisi uang tunai sebesar Rp142.905.000 dari lemari toko yang tidak terkunci.
“Pelaku langsung memanfaatkan kesempatan tersebut dan melarikan diri dari toko,” katanya.
“Dua tas tersebut berisikan uang. Yakni, Rp15.000.000 di dalam tas abu-abu dan Rp127.905.000 dalam tas kuning yang tersimpan di lemari toko,” ungkap AKP Suwarji.
AKP Suwarji menyampaikan BN berhasil diamankan di rumahnya, Jumat (19/1/2024) di Desa Asam Jaya, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut (Tala).
“Polres Banjar dengan dukungan unit Resmob Polres Tala sudah mengamankan pelaku beserta barang bukti,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, BN mengaku mencuri karena alasan kebutuhan ekonomi.
“Pelaku sudah di Mapolsek Martapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Editor: Fauzan Ridhani
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbanjarmasin.jawapos.com
Artikel Terkait
Polisi di Buton Utara Dipecat Usai Dilaporkan Perkosa Ibu Mertua, Tak Terima Kini Ajukan Banding
Pengusaha es kristal di Langkat diintimidasi, pabriknya ditutup paksa oleh ormas SPSI dan PP
Sosok Aiptu Lilik Cahyadi, Polisi Pacitan yang Diduga Perkosa Muncikari, Rajin Beri Bimbingan Rohani
2 Anggota TNI Keroyok Warga di Serang Hingga Tewas, Ini Kronologinya