Ketua DPRD Jambi Sebut Regulasi Jalan Batubara Sudah Ada, Masalahnya Para Pihak Tidak Patuh

- Senin, 15 Januari 2024 | 05:31 WIB
Ketua DPRD Jambi Sebut Regulasi Jalan Batubara Sudah Ada, Masalahnya Para Pihak Tidak Patuh


GELORA.ME – Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwato mengatakan, pihaknya mengapresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan Pemprov Jambi dalam menyelesaikan polemik terkait angkutan batubara.

Seperti diberitakan, pada Sabtu (13/1/2024) kemarin telah digelar pertemuan antara Pemprov Jambi, forkopimda, pemerintah daerah, dan perwakilan perusahaan batubara, untuk mencari solusi terkait pengangkutan batubara.

Dalam pertemuan di rumah dinas Gubernur Jambi itu, disepakati jika pengangkutan batubara dilakukan melalui jalur sungai hingga jalan khusus selesai dibangun.

Baca Juga: Terkejut Pegawainya Tersandung Kasus Narkoba, Kepala Lapas Kelas IIA Jambi: Statusnya Diberhentikan Sementara

Edi Purwanto yang turut hadir dalam pertemuan itu mengatakan, negara harus melakukan langkah-langkah sehingga para pihak khususnya seluruh masyarakat masih menikmati kehidupan.

“Tapi sekali lagi, regulasi yang dibuat, peraturan yang dibuat, kesepakatan yang dibuat itu yang sulitnya melaksanakan itu semua,” kata Edi, Minggu (14/1).

“Misalnya kenapa terjadi kemacetan, karena memang para pihak yang tidak mematuhi aturan itu. Artinya aturan yang sudah di sepakti jika dilaksanakan dengan baik saya pikir hasilnya akan baik seperti itu,” ujarnye manambahkan.

Baca Juga: Banjir Telah Tiba! Kawasan Banjir Jadi Waterboom Dadakan, Orang Tua Awasi Ketat Anak-anak Berenang

Lebih lanjut, Edi Purwanto berharap ada komitmen dari pengusaha-pengusaha untuk menyelesaikan jalan khusus batubara. Solusi sungai menurut Edi Purwanto jika hanya mengandalkan debit air maka hal ini juga tidak bisa dipastikan, melihat kondisi debit air yang bisa saja surut.

“Jika mengandalkan debit air sungai, saya tidak tahu berapa lama itu bisa berjalan, habis itu airnya surut lagi tidak bisa jalan lagi dan ini akan menjadi masalah lagi pasti nanti menumpuk lagi di jalan,” katanya.

Ia juga berharap pengusaha batubara berkomitmen untuk menyelesaikan jalan khusus, agar angkutan batubara tidak lagi melalui jalan umum.

Baca Juga: Seorang Anggota SAR Dilaporkan Hanyut di Sungai Batang Merangin Saat Mencari Orang Hilang

“Kemudian pengawasan kita dari dishub, kepolisian juga di optimalkan, polairud juga dicek, jangan sampai kebijakan baru menimbulkan masalah baru,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, terhitung 1 Januari 2024 Pemprov Jambi telah melarang angkutan batubara untuk melintasi jalan umum.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrojambi.com

Komentar