Pacitan - Satreskrim Polres Pacitan melakukan pembongkaran makam seorang remaja berusia 14 tahun, MR, yang berasal dari Desa/Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan.
Keluarga korban menduga kematian MR tidak wajar, mendorong mereka untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Pembongkaran makam ini dilakukan pada Jumat pagi oleh Satreskrim Polres Pacitan.
Saat pembongkaran berlangsung, warga setempat berkerumun di sekitar lokasi untuk menyaksikan proses tersebut.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa pembongkaran makam dipicu oleh laporan yang diajukan oleh ibu korban.
MR tiba-tiba mengalami kejang-kejang setelah meminum kopi.
Ada dugaan bahwa kopi yang disajikan, yang diketahui dibuat oleh ayah korban, mungkin telah dicampur dengan racun.
Meskipun MR sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Sumarni, anggota keluarga korban, menyatakan bahwa keluarga merasa curiga terhadap kejadian tersebut.
Baca Juga: 161 Anak Bojonegoro Ajukan Pernikahan Dini, 85 Sudah Hamil Duluan
Saat peristiwa terjadi, terdapat ibu, ayah, dan seorang tetangga di lokasi kejadian.
"Kopi biasa tidak mungkin membuat seseorang langsung kejang-kejang dan kaku dalam waktu lima menit. Itu sangat janggal," ujar Sumarni.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikmedianetwork.com
Artikel Terkait
Ancam Tidak Beri Nilai, Guru PJOK di Lumajang Tunjukkan Alat Vitalnya ke Siswi SD saat VC
Sosok Rafithia Anandita Mantan Istri Dokter Cabul Syafril Firdaus, juga Berprofesi sebagai Dokter
Ketua Organisasi Keagamaan di Asahan Diduga Kirim Foto Alat Kelamin ke Istri TNI
MBG Kembali Bermasalah, Belasan Siswa di Batang Diduga Alami Keracunan