GELORA.ME - SUKOHARJO - Pemkab Sukoharjo siapkan 12 program prioritas tahun 2024. Program tersebut meliputi banyak bidang seperti pendidikan, infrastruktur, kesehatan, olahraga dan lainnya. Organisasi perangkat daerah (OPD) terkait diminta segera bersiap melakukan proses lelang di awal tahun ini.
"Pemkab Sukoharjo sudah melaksanakan tahapan dan per 4 Januari 2024 ini telah selesai penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2024 yang dilakukan 3 Januari 2024 kemarin dimana disana dijelaskan mengenai 12 program prioritas tersebut. Selanjutnya tinggal OPD pelaksana yang akan bekerja," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Widodo, Kamis (04/01/2024).
Widodo menjelaskan sebanyak 12 program prioritas Pemkab Sukoharjo tersebut paling banyak terdapat pada DPUPR Sukoharjo sebanyak tujuh proyek fisik pembangunan. Proyek tersebut seperti jalan, drainase, jembatan, jaringan irigasi dan tanggul sungai.
Baca Juga: Sejumlah Bendera PDI Perjuangan di Purworejo Dirusak
"Paling banyak tahun 2024 DPUPR Sukoharjo seperti halnya di tahun 2023 lalu. Sedangkan OPD lain juga masuk program prioritas seperti Disdikbud, Dishub, DKK, Dinas Pertanian dan Perikanan dan Disporapar," lanjutnya.
Khusus untuk Disporapar satu program prioritas tahun 2024 ini masih menjadi bagian kelanjutan pembangunan tahun 2023 lalu. Proyek yang akan dikerjakan tahun ini merupakan tahap 2 pembangunan GOR.
"Banyak bidang yang masuk program prioritas Pemkab Sukoharjo. Semuanya memang proyek fisik tapi kemanfaatannya untuk masyarakat bisa untuk bidang pendidikan, pertanian, olahraga dan kesehatan," lanjutnya.
Baca Juga: Tak Bisa Temani PSIM di Padang, Brajamusti Kirim Dukungan dan Doa dari Jogja
Widodo melanjutkan, sebanyak 12 program prioritas Pemkab Sukoharjo tersebut semuanya telah dianggarkan. "Semua sudah ada dalam DPA 2024. Rincian anggarannya saya tidak terlalu hafal tapi semua sudah ada disana," lanjutnya.
Pemkab Sukoharjo meminta kepada OPD terkait serius dalam pelaksanaan pengerjaan proyek program prioritas. Sebab seluruh hasilnya nanti ditunggu masyarakat.
"Bupati sudah mengingatkan kepada OPD agar lebih teliti dan hati-hati dalam menyusun kontrak kerja dengan pihak ketiga. Sekian itu, kegiatan-kegiatan pengadaan di luar proyek strategis agar juga segera dilaksanakan," lanjutnya. (Mam)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: krjogja.com
Artikel Terkait
Polisi di Buton Utara Dipecat Usai Dilaporkan Perkosa Ibu Mertua, Tak Terima Kini Ajukan Banding
Pengusaha es kristal di Langkat diintimidasi, pabriknya ditutup paksa oleh ormas SPSI dan PP
Sosok Aiptu Lilik Cahyadi, Polisi Pacitan yang Diduga Perkosa Muncikari, Rajin Beri Bimbingan Rohani
2 Anggota TNI Keroyok Warga di Serang Hingga Tewas, Ini Kronologinya