HARIAN MERAPI - Tidak terima diputus kekasihnya, seorang pria berinisial MRS (22) asal Kapanewon Gamping, Sleman, nekat menyebar foto dan video asusila pacarnya.
Akibat perbuatannya, saat ini pelaku harus mendekam di sel tahanan Polresta Sleman. Sebelum menyebar foto dan video asusila, mereka berantem dan korban memutuskan hubungannya dengan pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian SIK, Jumat (29/12/2023) mengatakan, kasus itu berawal saat korban dirawat di rumah sakit. Pelaku kemudian mengambil handphone korban lalu membuka galeri.
Baca Juga: Sindikat uang palsu '9 Naga' selesai tuntas di tangan Polres Salatiga, dedengkotnya diringkus
Saat itu, pelaku mendapati beberapa foto dan video asusila korban bersama mantan pacarnya. Foto dan video tersebut, oleh pelaku selanjutnya transfer ke handphone miliknya. Setelah itu disimpan ke dalam google drive.
"Link google drive itu, kemudian disebarkan oleh pelaku ke ibu korban, adik korban dan kawan-kawan korban," ucapnya.
Foto dan video asusila yang disebarkan oleh MRS ini diketahui diperankan korban dengan orang lain, bukan dengan MRS.
Alhasil, kejadian tersebut membuat korban jatuh sakit dan melaporkan kejadian ini ke kepolisian.
Baca Juga: Soal perlindungan warga sipil di Gaza, ini pecakapan antara Menhan AS dengan Menhan Israel
Dari hasil penyelidikan polisi, MRS terbukti sebagai aktor penyebaran foto dan video asusila itu.
"Pelaku juga mengakui perbuatannya dengan motif sakit hati karena tidak mau diputusin oleh korban," katanya.
Sementara itu MRS mengaku sudah pacaran dengan korban selama 7 bulan. Korban merupakan mahasiswi, mereka sudah 7 bulan berpacaran. "Mereka kenalan dari DM-DM instagram," katanya.
Dia tega melakukan tindakan itu karena ingin meminta penjelasan dari korban. "Saya mau minta penjelasan dari pihak korban kenapa melakukan kaya gitu ada foto dan video dengan orang lain," tandasnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmerapi.com
Artikel Terkait
Ketua Organisasi Keagamaan di Asahan Diduga Kirim Foto Alat Kelamin ke Istri TNI
MBG Kembali Bermasalah, Belasan Siswa di Batang Diduga Alami Keracunan
Tahanan Dugem di Dalam Sel, 14 Napi dan Kepala Rutan Pekanbaru Diperiksa
Bantah Polisi, Kementerian PPPA Sebut Dokter Kandungan Cabul di Garut Belum Ditangkap