BATULICIN – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Tanah Bumbu diminta mengawasi alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan dalam pendistribusian BBM pada semua SPBU di wilayahnya. Pengawasan ini dilakukan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kepala DKUMP2 Tanah Bumbu, Hamaluddin Taher mengatakan pengawasan dilakukan untuk menindaklanjuti surat Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Pengawasan dilakukan 12-29 Desember 2023. "Pengawasan ini dilakukan untuk meningkatkan perlindungan konsumen atas jaminan kebenaran hasil pengukuran dan transaksi perdagangan," ujar Hamaluddin.
Hasil pengawasan menunjukkan bahwa semua alat ukur pendistribusian BBM di SPBU masih dalam kondisi aman atau wajar. Artinya, konsumen tidak perlu khawatir kecurangan dalam pendistribusian BBM. “Hasil pengawasan ini akan dilaporkan ke Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan,” ujarnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pemilik SPBU yang telah membantu pemerintah daerah untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, khususnya terkait pendistribusi BBM.
Editor : Eddy Hardiyanto
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbanjarmasin.jawapos.com
Artikel Terkait
Menag Geram, Jan Hwa Diana Tega Potong Gaji Karyawan Jika Pergi Salat Jumat
Gempa 4,6 SR Guncang Padang Panjang, Warga Berhamburan Keluar Rumah
Polisi di Buton Utara Dipecat Usai Dilaporkan Perkosa Ibu Mertua, Tak Terima Kini Ajukan Banding
Pengusaha es kristal di Langkat diintimidasi, pabriknya ditutup paksa oleh ormas SPSI dan PP