ASPIRASIKU - Subsidi motor listrik resmi dinaikkan oleh pemerintah dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
Penambahan subsidi motor Listrik itu tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2023.
Dalam ayat 4 pasal 3 di Peraturan tersebut, dijelaskan nilai potongan Biaya Konversi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan sebesar Rp10 juta untuk setiap sepeda motor konversi.
Perincian biaya tersebut ditujukan paling sedikit meliputi biaya untuk battery pack, brushless DC (BLDC) motor, dan controller yang disesuaikan dengan rincian kapasitas energi listrik pada Baterai dan daya Motor Listrik.
Secara total, insentif konversi motor listrik senilai Rp10 juta itu ditetapkan dengan biaya total konversi sebesar Rp17 juta, atau sesuai dengan kapasitas mesin yang diatur dalam bidang perhubungan.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Firli Bahuri Mundur Dari Jabatan Ketua KPK
Selain itu, peneriman insentif itu juga kini tidak hanya perorangan. Melainkan kelompok masyarakat, lembaga pemerintah maupun nonpemerintah/swasta juga bisa mengajukan subsidi motor listrik tersebut.
Adapun, periode pemberian insentif tersebut mulai dari tahun ini dengan batas sasaran total 50 ribu unit, dan dilanjutkan pada 2024 dengan total 150 ribu unit.
"Jumlah unit sepeda motor listrik konversi sebagaimana dimaksud pada ayat (6) dapat dievaluasi berdasarkan kebijakan pemerintah terkait program Konversi," tertulis dalam beleid tersebut.
Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin mengatakan subsidi motor listrik memang belum begitu menarik minat masyarakat.
Maka dari itu, penambahan insentif atau potongan saat pembelian motor Listrik dilakukan untuk mendongrak kembali minat masyarakat.
Saat ini, minat masyarakat untuk mengikuti konversi motor listrik memang masih jauh dari target pemerintah sebesar 200 ribu unit hingga 2024
Berdasarkan situs pembelian motor listrik Kementerian Perindustrian atau Sisapira, per November, sisa kuota motor listrik yang bisa dipesan masyarakat masih tersedia sebanyak 188.486 unit.
Baca Juga: 5 Resep Sederhana dan Murah Buat Kamu Yang Gak Jago Masak, Kalau Masih Gagal Kebangetan!
Sementara itu, pemerintah juga sudah menyiapkan kuota subsidi sebanyak 600 ribu unit pada 2024.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: aspirasiku.id
Artikel Terkait
Setelah bZ4X dan C-HR+, Toyota Siapkan Yaris Listrik
Berpotensi Terbakar, Hyundai Tarik Ribuan Unit Tucson
Daftar Mobil Harga Rp200 Jutaan Cocok untuk Mudik Lebaran, Ada Model Hybrid hingga Listrik
Beli Mobil bekas, Jangan Salah Pilih Begini Ciri-Ciri Kendaraan Pernah Terendam Banjir