GELORA.ME - Layanan Mobil SIM Keliling Bandung hanya berlaku untuk proses perpanjangan SIM dengan masa berlaku yang masih aktif.
Jika habis silahkan datang langsung ke Polresta atau Polres setempat untuk mengurus permohonan Surat Izin Mengemudi baru, tidak bisa dilayani di layanan Mobil SIM Keliling Bandung.
Syarat perpanjangan SIM Keliling Bandung yakni SIM A atau C yakni Fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.
Baca Juga: Cek Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung, 18-23 Desember 2023
Diharapkan datang lebih Awal dikarenakan harus mengambil nomor urut pendaftaran terlebih dahulu.
Biasanya batas pembuatan SIM hanya 100 pemohon setiap harinya dalam satu gerai, jadi cobalah datang lebih awal untuk bisa mendapatkan nomor urut pada hari itu juga.
Berikut ini Jadwal SIM Keliling Bandung Senin-Sabtu 18-23 Desember 2023
Baca Juga: Honda Accord RS Hybrid Hadir di Bandung, Harga Sama Dengan OTR Jakarta
Senin 18 Desember 2023
Mobil 1 -Dago Plaza Jalan Ir H Juanda No 61
Mobil 2 - ITC Kebon Kelapa
Selasa 19 Desember 2023
Mobil 1 - Dago Plaza Jalan Ir H Juanda No 61
Mobil 2 - Pasar Modern Batununggal Jalan Batununggal Blok RG3
xBaca Juga: Mobil Listrik Seres E1 Resmi Diproduksi Secara Lokal di Cikande
Rabu 20 Desember 2023
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: otowheel.id
Artikel Terkait
Setelah bZ4X dan C-HR+, Toyota Siapkan Yaris Listrik
Berpotensi Terbakar, Hyundai Tarik Ribuan Unit Tucson
Daftar Mobil Harga Rp200 Jutaan Cocok untuk Mudik Lebaran, Ada Model Hybrid hingga Listrik
Beli Mobil bekas, Jangan Salah Pilih Begini Ciri-Ciri Kendaraan Pernah Terendam Banjir