Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali mengungkapkan, TNI AL memiliki tunggakan ke PT Pertamina (persero) mencapai Rp3,2 triliun. Dia berharap utang tersebut bisa diputihkan.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).
"Kemarin ada tunggakan bahan bakar Rp2,25 triliun, dan saat ini sudah dikenakan harus membayar utang lagi Rp3,2 triliun, itu sebenarnya tunggakan," kata Ali.
Menurutnya, jumlah tunggakan itu cukup mengganggu kegiatan operasional TNI AL. Kepada Komisi I DPR, dia berharap utang tersebut dapat dihilangkan.
"Harapannya sebenarnya ini bisa ditiadakan untuk (tunggakan) masalah bahan bakar, diputihkan," ucap Ali.
Dia beralasan, penggunaan BBM ini diperlukan untuk terus menghidupkan mesin diesel kapal-kapal milik TNI AL. Menurutnya, meskipun tidak digunakan, namun mesinnya harus tetap menyala.
"Dan untuk menghidupkan AC (di dalam kapal). Karena kalau AC dimatikan, peralatan elektronik akan rusak didalamya, itu bahanyanya," kata Ali.
Selain itu, dia juga mengeluhkan skema pembelian BBM. Menurutnya, selama ini TNI AL masih membelinya dengan menggunakan harga industri.
Dia berharap, skema pembelian dengan harga industri bisa diganti menjadi subsidi. Menurutnya, hal itu sudah diterapkan di Polri dan ingin skema yang sama juga berlaku untuk TNI AL.
"Terus kemudian, bahan bakar kita juga masih harga industri, harusnya mungkin dialihkan menjadi subsidi. Beda dengan Polri perlakuannya, nah ini mungkin perlu disamakan nanti," kata Ali.
Dia menambahkan, kedepannya pengaturan BBM bisa terpusat di Kementerian Pertahanan (Menhan).
"Nanti mungkin diatur oleh Kemhan untuk masalah-masalah bahan bakar, terpusat di Kemhan, harapannya seperti itu," kata Ali.
Sumber: era
Foto: Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali. (Antara).
Artikel Terkait
Proyek yang Dibela Bahlil PSN Rempang Eco City Resmi Batal, Rieke Diah Pitaloka: Jangan Ada Lagi yang Ngadi-ngadi!
Rocky Gerung: Indonesia Harus Bersiap Hadapi Perang Dunia Ketiga
Polisi Akhirnya Ungkap Sosok Artis JF yang Diperiksa Kasus Vape Obat Keras
Koruptor Tata Kelola Timah Suparta Meninggal, Siapa yang Bayar Kerugian Negara Rp 4,5 Triliun?