Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap tegas dalam menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, semakin menguat. Kali ini, seruan datang dari aktivis anti-korupsi asal Lamongan, Rinto Junaidi, yang meminta KPK untuk memeriksa langsung Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Dorongan ini muncul menyusul pengungkapan fakta persidangan di mana dalam sebuah rekaman yang diperdengarkan di pengadilan, Hasto menyebut menerima “perintah ibu” terkait dugaan intervensi politik dan hukum. Kata “ibu” yang digunakan Hasto diinterpretasikan oleh banyak pihak sebagai merujuk kepada Megawati Soekarnoputri, mengingat posisi sentral Megawati di PDIP.
“KPK tidak boleh tebang pilih. Fakta persidangan sudah jelas. Kalau Hasto menyebut perintah dari ‘ibu’, maka KPK harus berani memanggil dan memeriksa Megawati. Semua harus sama di mata hukum,” tegas Rinto Junaidi dalam keterangan tertulis yang dikutip dari www.suaranasional.com, Senin (28/4/2025).
l
Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum memperdengarkan rekaman percakapan antara Hasto dan sejumlah pihak yang berkaitan dengan dugaan pengaturan perkara di tingkat penyelidikan. Di dalam rekaman itu, Hasto secara eksplisit menyebut bahwa tindakan yang diambil “atas perintah ibu”, tanpa menjelaskan lebih lanjut siapa yang dimaksud.
Namun, di ruang publik, tafsir mengenai “ibu” hampir seragam: menunjuk kepada Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDIP, yang dikenal memiliki kendali penuh terhadap keputusan strategis partai, termasuk urusan hukum yang melibatkan kader partai.
Rinto menilai, fakta ini tidak bisa diabaikan begitu saja. Menurutnya, logika hukum yang berlaku mengharuskan penyidik untuk memeriksa semua pihak yang disebut dalam fakta persidangan, apalagi jika menyangkut dugaan pemberian perintah dalam konteks yang diduga melanggar hukum.
“Ini soal keadilan dan integritas penegakan hukum. Jika fakta menyebutkan ‘perintah ibu’, maka yang disebut wajib diperiksa, apalagi posisinya bukan orang biasa, melainkan tokoh nasional,” tambah Rinto.
Desakan untuk memeriksa Megawati menghadapkan KPK pada tantangan besar: menjaga netralitas di tengah tekanan politik yang tidak bisa dianggap remeh. Megawati bukan hanya Ketua Umum partai politik terbesar di Indonesia, melainkan juga mantan Presiden Republik Indonesia dan figur yang masih memiliki pengaruh politik luas.
Di sisi lain, kredibilitas KPK saat ini tengah menjadi sorotan. Banyak kalangan menilai bahwa KPK pascarevisi Undang-Undang KPK cenderung melemah, baik dari sisi independensi maupun keberanian untuk menindak tokoh besar. Jika KPK abai terhadap fakta-fakta yang muncul di persidangan, kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah tersebut bisa semakin runtuh.
Rinto menilai KPK punya kewajiban hukum untuk menindaklanjuti setiap fakta yang terungkap di persidangan.
“Setiap keterangan, setiap bukti yang muncul di persidangan, wajib didalami. Kalau ada indikasi keterlibatan orang lain, apalagi disebutkan dalam fakta persidangan, penyidik harus segera bertindak,” ujarnya.
Menurut Rinto, jika KPK ragu-ragu memeriksa pihak-pihak yang disebut, publik patut curiga ada tekanan politik yang menghalangi proses hukum.
Jika KPK benar-benar memanggil Megawati untuk dimintai keterangan, langkah tersebut akan menimbulkan dampak politik yang besar, tidak hanya di internal PDIP, tetapi juga terhadap peta politik nasional. PDIP, yang dalam beberapa dekade terakhir selalu tampil sebagai kekuatan dominan di panggung politik, bisa mengalami guncangan serius.
Sejumlah kader PDIP sendiri dikabarkan mulai gelisah dengan perkembangan kasus Hasto. Ada kekhawatiran bahwa kasus ini bisa merembet ke nama-nama besar lain di lingkaran elite partai. Dalam kondisi seperti itu, pemeriksaan terhadap Megawati bisa menjadi katalis perubahan politik yang besar, termasuk potensi perpecahan internal dan pergeseran kepemimpinan.
Namun di sisi lain, bagi sebagian pihak di dalam PDIP yang menginginkan regenerasi, pemeriksaan ini bisa menjadi momentum untuk mendorong perubahan.
Desakan yang disuarakan oleh aktivis anti-korupsi seperti Rinto Junaidi menegaskan bahwa publik menaruh harapan besar pada penegakan hukum yang adil, tanpa pandang bulu. Kasus Hasto Kristiyanto kini bukan hanya soal hukum individu, tetapi juga menjadi simbol ujian besar bagi KPK dan supremasi hukum di Indonesia.
Sumber: suaranasional
Foto: Rinto Junaidi (IST)
Artikel Terkait
Rosan Sebut 844 BUMN Kini Telah Sah Dimiliki oleh Danantara
Pelapor Roy Suryo Cs Jalani Pemeriksaan Polres Metro Jakpus
Kasus Korupsi BJB, KPK: Mobil Ridwan Kamil yang Disita Merk Mercedes-Benz
AM Hendropriyono Sebut Pernyataan Purnawirawan TNI Terukur, Pengamat Intelijen dan Geopolitik: Tanda Perubahan Politik di Pemerintahan Prabowo