Aktor Ammar Zoni dikabarkan berpeluang bebas dari kasus narkoba dalam waktu dekat, meski sebelumnya dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Kabar tersebut dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Jon Mathias. Menurutnya, putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat masih membuka peluang bagi Ammar untuk segera bebas karena sesuai dengan ketentuan dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2023 mengenai hukuman pidana pengguna narkotika.
“Kalau dia dijatuhi tiga tahun, maka setelah dieksekusi jaksa, Ammar punya hak-hak seperti remisi, asimilasi, amnesti, grasi, hingga bebas bersyarat,” ujar Jon Mathias saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (26/4/2025).
Pengacara Ungkap Peluang Ammar Zoni Bebas dalam Waktu Dekat
Dalam putusan itu juga disebutkan masa tahanan dikurangkan dari total hukuman. Jon menyebut, Ammar sudah menjalani sekitar 1,5 tahun tahanan. Jika mengacu pada aturan Kementerian Hukum dan HAM, masa tersebut sudah cukup untuk mulai mengajukan asimilasi.
“Hitungannya sudah 20 persen dijalani. Dengan catatan dia terus menjalani masa tahanan dengan baik, maka ia berhak mengajukan asimilasi,” lanjut Jon.
Jon juga menekankan bahwa perilaku Ammar selama di dalam penjara sangat positif. Hal ini dinilai sebagai faktor penting yang bisa memperkuat permohonan asimilasi.
“Selama di dalam, dia berkelakuan baik, tidak pernah punya masalah. Syarat mengajukan asimilasi minimal 18 bulan, dan itu sudah terpenuhi,” jelas Jon.
Selain itu, Jon juga mengungkap perubahan spiritual Ammar selama masa tahanan. Ia menyebut sang aktor semakin mendalami agama.
“Puasa Ammar selama Ramadan kemarin lancar, tidak ada yang batal. Bahkan dia sudah khatam Alquran tiga kali. Sekarang juga rutin puasa Senin-Kamis dan kembali khatam lagi,” tuturnya.
Sumber: okezone
Foto: Pengacara Ungkap Peluang Ammar Zoni Bebas dalam Waktu Dekat (Foto: Okezone)
Artikel Terkait
Hendropriyono soal Tuntutan Copot Gibran: Menyampaikan Aspirasi Boleh Dong
Sindir Preman Berseragam Ormas, Danjen Kopassus: Ogah Kerja, Mau Pendapatan Besar!
Wow! Polres Pamekasan Siapkan Rp 10 Juta bagi yang Punya Informasi Bandar Narkoba DPO
Jokowi Berdoa di Depan Peti Jenazah Paus Fransiskus