Media sosial dihebohkan dengan foto yang menunjukkan aksi antikritik oleh Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Sumatera Barat, Kombes Dwi Mulyanto.
Pasalnya, dalam foto yang beredar itu, Dwi terlihat mengacungkan jari tengah kepada massa aksi dari balik pagar Markas Polda Sumbar.
Dilihat dari akun Solidaritas Anti Penyiksaan pada media sosial Instagram, sejumlah massa aksi melakukan protes di depan Mapolda Sumatera Barat pada Senin (21/4/2025).
Kemudian, pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap 12 massa aksi. Dalam penangkapan tersebut, diduga terjadi kekerasan.
“Peristiwa itu dipicu oleh tindakan provokatif Dirintelkan Polda Sumbar yang mengacungkan jari tengah ke arah massa,” demikian dikutip dari keterangan Solidaritas Anti Penyiksaan pada Sabtu (26/4/2025).
Gestur mengacungkan jari tengah itu lantas memantik konflik kekerasan antara pihak kepolisian dan massa aksi. Menurut massa aksi, konflik tersebut seharusnya bisa dihindari jika aparat bersikap profesional.
Mereka menilai polisi sebagai aparatur negara seharusnya menjaga sikap, perilaku, dan ucapan. Secara umum, gestur mengacungkan jari tengah memiliki arti yang dianggap tidak sopan.
“Mengacungkan jari tengah merupakan gestur yang secara umum tidak sopan, menghina, dan provokatif,” ujar Solidaritas Anti Penyikdaan.
Lebih lanjut, tindakan berupa mengacungkan jari tengah kepada massa aksi juga dinilai bertentangan dengan kode etik profesi kepolisian.
Penangkapan Massa Aksi
Sebelumnya diberitakan, aparat kepolisian menangkap 12 massa aksi yang berdemonstrasi di depan Kepolisian Daerah Sumatera Barat atau Polda Sumbar pada Senin (21/4) lalu sekitar pukul 8 malam.
Demonstrasi itu digelar oleh koalisi masyarakat sipil dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) universitas se-Sumatera Barat yang menuntut evaluasi 100 hari kerja Kapolda Sumbar.
Staf pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Calvin Nanda Pratama mengutarakan bahwa aksi unjuk rasa ini adalah yang kedua kali dilakukan di depan Polda Sumbar.
"Massa aksi terdiri dari koalisi masyarakat sipil dan mahasiswa," kata dia.
Massa aksi dalam unjuk rasa itu menuntut Kapolda Sumbar yang baru Irjen Gatot Tri Suryanto menuntaskan kasus-kasus besar yang penanganannya mandek.
Kasus-kasus tersebut di antaranya; kasus pelanggaran HAM terhadap Afif Maulana, intimidasi terhadap jurnalis di Kantor Gubernur Sumbar, masyarakat Kapa di Pasaman, tambang emas, kasus kekerasan seksual dan soal kebebesaan beragama.
Dalam catatan koalisi, Kapolda Gatot dalam 100 hari kerjanya gagal menunjukkan komitmen menyelesaikan kasus-kasus tersebut.
Dia menjelaskan, penangkapan massa aksi terjadi setelah mereka memilih bertahan hingga pukul 18.00 WIB. Mereka ketika itu ingin bertemu dengan Kapolda, tapi tak kunjung datang.
"Massa aksi ingin Kapolda Sumbar menanggapi tuntutan secara langsung. Tetapi tidak tanda-tanda Kapolda turun hingga pukul 18.00. WIB," kata Calvin.
Selain itu, polisi sempat memperingatkan para peserta aksi untuk membubarkan diri hingga tiga kali.
"Setelah peringatan terakhir, polisi langsung menembakkan water canon," ujar dia.
Menurut Calvin, terdapat 12 orang yang ditangkap.
"Termasuk seorang pengacara publik dan tiga asisten pengacara dari LBH Padang yang sedang melakukan pendampingan hukum," ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil Sumatra Barat mengecam tindakan yang dilakukan oleh aparat.
"Kami mengecam keras tindakan represif dan brutal aparat terhadap massa aksi, termasuk penggunaan kekerasan dan penangkapan sewenang-wenang terhadap peserta aksi serta advokat," Kata Calvin.
Koalisi masyarakat sipil juga menuntut pembebasan para aktivis yang ditangkap tanpa syarat. Mereka juga menuntut Kapolda Sumbar bertanggung jawab atas tindakan brutal kepada masyarakat.
"Keempat, kami mendesak Kapolri mengevaluasi dan mencopot Kapolda Sumatera Barat karena gagal menjunjung nilai-nilai reformasi kepolisian," kata dia.
Sumber: suara
Foto: Ilustrasi aksi demo mahasiswa. (Suara.com/Faqih)
Artikel Terkait
Sindir Preman Berseragam Ormas, Danjen Kopassus: Ogah Kerja, Mau Pendapatan Besar!
Wow! Polres Pamekasan Siapkan Rp 10 Juta bagi yang Punya Informasi Bandar Narkoba DPO
Jokowi Berdoa di Depan Peti Jenazah Paus Fransiskus
Jokowi Diutus ke Pemakaman Paus: Matahari Kembar Padam di Vatikan?