Mengejutkan! Moge Ridwan Kamil Disita KPK, Tapi Bukan Atas Namanya?

- Sabtu, 26 April 2025 | 12:35 WIB
Mengejutkan! Moge Ridwan Kamil Disita KPK, Tapi Bukan Atas Namanya?


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa sepeda motor Royald Enfield yang sudah disita ternyata bukan atas nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa surat kepemilikan sepeda motor tersebut tertulis nama orang lain. Namun, dia mengaku belum bisa mengungkapkan nama orang dalam surat kepemilikan Royal Enfield tersebut.

“Untuk atas namanya, atas nama orang lain, bukan atas nama saudara RK,” kata Tessa kepada wartawan, Sabtu (26/4/2025).

Bersamaan dengan motor gede atau moge itu, lanjut Tessa, KPK juga menyita kunci dan saddle bag yang berada di bagian belakang sepeda motor.

“Informasinya, kunci dan dua saddle bag, dua tas belakang itu ya sementara,” ujar Tessa.

KPK telah membawa sepeda motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK.

Sepeda motor tersebut disita setelah KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi berupa mark up pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

"Disampaikan bahwa Mogenya RK sudah sampai di Rupbasan Cawang," kata Tessa kepada wartawan, Kamis (24/4).

Sebelumnya, KPK menyatakan akan memanggil Ridwan Kamil setelah Hari Raya Idulfitri atau Lebaran sebagai saksi dalam dugaan rasuah pada pengadaan iklan di PT BJB.

“Kami tunggu waktunya kapan saudara RK (Ridwan Kamil) akan dipanggil sebagai saksi. Tentunya penyidik yang nanti akan memahami timeline-nya, yang jelas setelah lebaran. Tapi kapannya itu nanti kita akan menunggu,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/3).

Meski begitu, Tessa belum bisa memastikan waktu pasti pemanggilan Ridwan Kamil. Saat ini, penyidik tengah mengumpulkan bahan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil.

“Tentunya pada saat kami memanggil saksi, bahan itu harus ada. Tidak bisa ujug-ujug kosongan saja bertanya apakah saudara melakukan perbuatan tersebut. Enggak bisa,” ucap Tessa.

Pengumpulan bahan dilakukan dengan memeriksa saksi dan menganalisis barang yang sudah disita. Namun, Tessa enggan memerinci materi pertanyaan penyidik untuk Ridwan Kamil nanti.

“Jadi, pasti penyidik sudah mempersiapkan bahan untuk ditanyakan kepada saksi maupun tersangka tersebut,” katanya.

Agenda Pemeriksaan RK

KPK sebelumnya menyampaikan rencana untuk memeriksa Ridwan Kamil dalam upaya mengusut kasus kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.

Kasatgas Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo mengungkapkan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil akan dilakukan setelah Hari Raya Idulfitri.

“Bisa jadi setelah Lebaran,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/3).

Pasalnya, lanjutnya, penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan dalam dua minggu ke depan untuk mendapatkan keterangan dari saksi-saksi yang berasal dari internal BJB.

Meski begitu, dia mengatakan pihaknya berupaya untuk segera memeriksa Ridwan Kamil dalam perkara ini sebagai saksi.

“Untuk Pak RK, tentunya akan kami jadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal BJB, maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut,” kata dia.

Diketahui, KPK menggeledah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam upaya mengusut kasus dugaan korupsi pada pengadaan iklan di Bank BJB.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT BJB Tbk, Yuddy Renaldi sebagai tersangka. Dia diduga menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan miliar akibat kasus dugaan korupsi pada penempatan dana iklan BJB.

“Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana nonbudgeter oleh BJB,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/3).

Selain Yuddy, tersangka lainnya ialah Pimpinan Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.

Budi menjelaskan pada 2021-2023, BJB menyiapkan dana Rp409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online. Dia menyebut ada enam perusahaan yang mendapatkan aliran uang dari pengadaan iklan tersebut.

Adapun perusahaan dan penerimaan uang yang dimaksud Budi ialah PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.

KPK menduga penunjukan agensi tidak dilakukan berdasarkan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Sebab, KPK mengendus adanya selisih pembayaran yang membuat negara mengalami kerugian keuangan sebanyak lebih dari dua ratus miliar rupiah.

“Yang sejak awal disetujui oleh YR (Yuddy Renaldi) selaku Dirut, bersama-sama dengan WH (Widi Hartono), untuk bekerja sama dengan enam agensi tersebut di atas untuk menyiapkan dana guna kebutuhan non budgeter BJB,” ungkap Budi.

Budi juga menyebut adanya timbal balik dari pengadaan iklan ini. Pasalnya, panitia pengadaan diduga juga mengatur pemilihan iklan untuk dimenangkan rekanan.

“Dirut (Yuddy) bersama-sama dengan PPK mengetahui penggunaan uang yang menjadi dana nonbudgeter BJB,” ucap Budi.

Pada prosesnya, KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi, salah satunya ialah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Senin (10/3) lalu.

Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen terkait kasus ini dari rumah Ridwan Kamil. Selain itu, penyidik juga menggeledah Kantor BJB di Bandung.

Sumber: suara
Foto: Penampakan Motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil/Net

Komentar