UGM Wajib Bentuk Tim Pencari Fakta Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

- Senin, 21 April 2025 | 22:15 WIB
UGM Wajib Bentuk Tim Pencari Fakta Dugaan Ijazah Palsu Jokowi


Nama Bambang Tri Mulyono, seorang waktawan investigasi, pertama kali mencuat pada 2014. Kala itu, dia menulis buku ‘Jokowi Undercover’. Dalam buku Jokowi Undercover, Bambang menulis masalah keluarga dan Ijazah Palsu  Jokowi. Pada 30 Desember 2016, alih-alih isi bukunya dibedah malah BT, penyusuunnya ditahan polisi dan akhirnya dihukum 3 tahun penjara di Slawi, dengan pengorbanan yang sangat berat yakni istri dan anaknya dihamili. Kemudian BT kembali dipenjara selama 6 tahun di tahun 2023 bersama Sugi Nur Raharja (Gus Nur).

Alasan dipenjara yang pertama dianggap dinilai terbukti melanggar UU tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta tentang Penghinaan terhadap Penguasa (Kumparan News, 13 Oktober 2022). Alasan kedua atas dakwaan menyebarkan ujian kebencian soal berita bohong ijazah palsu Presiden Jokowi hingga menimbulkan keonaran (Detiknews, Selasa, 18 Apr 2023). Jadi pada kedua pengadilan tersebut masalah keluarga dan ijazah palsunya malah tidak dibahas. Siapapun yang berani menyentuh masalah ijazah palsu Jokowi seolah akan ditindas lewat polisi dan keputusan pengadilan, itulah kesannya yang diperlihatkan kepada publik.

Kedua alasan diatas tidak menyentuh esensi pelaporan dalam buku yang diterbitkan, tetapi justru diluar esensi yang dilaporkan. Pembuktian atas buku tersebut justru tidak dibahas, sehingga sampai sekarang isu tentang hal tersebut terus mumcul, bahkan semakin ramai dan tajam. Bukti ilmiah semakin kuat, bahkan RHS dan RS keduanya alumni UGM meyakini ijazah Jokowi tersebut palsu. Sayangnya  bukannya diminta untuk membuktikan bersama-sama di kampus, rektor UGM malah menghindar saat didatangi. Ini justru memperkuat adanya dugaan konspirasi jahat untuk merusak nama besar UGM itu sendiri.

Sejak Bambang Tri mempersoalkan ijazah & keluarga Palsu Jokowi, IKS, Rabu, 16 April 2025 menulis isu tentang keraguan atas keaslian ijazah Jokowi yang sempat redup, kembali mencuat pada April 2022. Dua tahun berselang, pada April 2024, isu itu kembali mencuat setelah politikus Eggi Sudjana mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Putusan pengadilan menolak gugatan Eggi, semua pintu pengadilan seolah ketakutan jika ijazah Jokowi benar2 palsu, nama pengadilan tidak dapat menjamin keadilan dan kebenaran, seolah pengadilan itu kepanjangan dari tangan presiden atau pemerintah, tidak heran jika beberapa kasus ada hakim yang menjadi tersangka korupsi.

Dalam beberapa tahun belakangan, Jokowi dan UGM sudah berulang kali memberikan klarifikasi dan membantah tuduhan ijazah palsu itu pada Maret 2025, setelah Jokowi sudah tidak lagi menjabat presiden, isu ini kembali santer di publik. Sayangnya penjelasan pejabat UGM itu menambah keraguan publik. Mantan Dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar yang alumni UGM adalah salah satu pihak yang meragukan keaslian ijazah Jokowi. Dia mempertanyakan penggunaan font times new roman lembar pengesahan dan skripsi Jokowi. Menurutnya pada 1980-1980an, font itu belum digunakan. Selain itu lembar pengesahan, warna cap di foto, nama pembimbing yang salah juga memperkuat kesimpulan bahwa ijazah Jokowi tersebut adalah palsu.

Suara.com, 14.04, 2025 memaparkan bahwa Pakar Telematika Roy Suryo menyebutkan kalau pas foto pada dokumen ijazah Joko Widodo (Jokowi) bukan wajah presiden RI ke-7 itu. Roy meyakini kalau foto tersebut telah diedit menggunakan program face app untuk mengganti wajah. Pembuktian itu dia lakukan dengan menyandingkan foto ijazah dengan potret Jokowi saat ini. Roy mengungkapkam kalau hasilnya menunjukan miss match atau tidak cocok.

“Jadi pas foto yang digunakan di ijazah bukan fotonya Jokowi. Saya pastikan itu bukan Jokowi, 99,9 persen itu bukan Jokowi,” kata Roy. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu mengaku sempat mendapatkan informasi kalau foto ijazah Jokowi sebenarnya menggunakan potret Hari Mulyano yang juga alumni Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dan lulus di tahun yang sama dengan Jokowi.

Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu? Inilah judul berita dari kp3-iTV yang ditulis oleh Tom Pasaribu SH.,M.H.  26/10/2022. Tulisan ini memuat bebagai informasi tentang Harry Mulyono yang meninggal di Rumah Sakit 24/9/2018.

Agar tidak berlarut-larut, mengapa UGM sebagai penerbit ijazah Jokowi tidak membuat TIM PENCARI FAKTA yang terdiri dari Alumni UGM yang menemukan kepalsuan ijazah tersebut dan Alumni UGM yang mengakui keabsahan ijazah tersebut (jumlah yang sama) ditambah Ahli forensic dari Perguruan Tinggi ternama yang sifatnya netral, jika perlu dilengkapi oleh salah seorang wakil dari DIKTI. Untuk menjaga integritas kebenaran keilmuan, tim ini agar dibersihkan dari unsur politik atau pengaruh politik serta tekanan darimanapun datangnya. Dengan demikian isu pro dan kontra ijazah palsu ini akan berakhir secepatnya.

Anggota TPF setidaknya terdiri dari Rismon H.Sianipar, KMRT Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, Reflu Harun, Warek Bidang Akademis, Dekan, Wadek Bidang Akademis dan Sekretariat Fakultas Kehutanan, Ahli Forensik digital dari UI dan ITB dan salah satu Direktur Ditjen DIKTI atau tokoh dari UGM seperti Anies Baswedan yang dikenal netral, sehingga jumlah tim TPF menjadi 11 orang. Rektor harus menjaga netralitas tim ini dari tekanan politik atau materi dari pihak manapun. Diperkirakan jika serius, tidak lebih dari 2 minggu kebenaran akan terungkap. Nah kita uji niat baik rektor UGM dalam hal ini, apakah UGM akan dibawa menjadi Universitas besar berintegritas atau mau dihancurkan namanya dengan demi melindungi mantan presiden.

Mencari keadilan dan kebenaran di pengadilan manapun harus dihindarkan, karena pengaruh uang dan politis akan mengganggu kebenaran ini. “Setidaknya telah 4 kali disidangkan di pengadilan (2 x pengadilan BT dan 2 x pengadilan TPUA) seluruhnya gagal, hanya menghasilkan hukuman fisik bagi pelapornya, tanpa membuktikan apapun.”

Apapun hasil dari tim pencari fakta ini haruslah bulat dan diterima oleh seluruh kalangan. Hasil tim ini untuk kebaikan bangsa dan negara serta citra baik UGM sendiri. Kalangan Rektorat dan Dekan harus menerima jika ternyata hasilnya memang palsu, demikian juga Jokowi harus dapat menerima dengan lapang dada apapun konsekwensinya. Begitu pula pihak yang menduga ijazah palsu, harus dapat menerima kenyataan jika ternyata ijazahnya dan seluruh dokumen Jokowi benar adanya.

Jakarta, 21 April 2025

Oleh: Memet Hakim
Pengamat Sosial
______________________________________
Disclaimer: Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan GELORA.ME terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi GELORA.ME akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

Komentar