MA Tolak Kasasi Yudha Arfandi, Pembunuh Dante Anak Tamara Tyasmara!

- Senin, 21 April 2025 | 17:40 WIB
MA Tolak Kasasi Yudha Arfandi, Pembunuh Dante Anak Tamara Tyasmara!


Mahkamah Agung (MA) menolaknkasasi yang diajukan Yudha Arfandi, terpidana kasus pembunuhan anak Tamara Tyasmara, Dante.

Dilihat Disway.id dari laman Direktori putusan diunggah Mahkamah Agung (MA), Kasasi Yudha tertulis 'Tolak'. 

Atas ditolaknya kasasi ini, Yudha Arfandi tetap dihukum penjara 20 tahun sesuai dengan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Tolak kasasi terdakwa," tertulis dalam situs MA, Senin 21 April 2025. 

Putusan kasasi otu diputus Majelis Hakim yang terdiri dari Hakim Agung Yohanes Priyana selaku ketua dan Tama Ulinta Br Tarigan serta Achmad Setyo Pudjoharsoyo selaku anggota pada Selasa 15 April 2025.

Dalam kasasi ini, satu Hakim menyatakan dissenting opinion (DO) atau pendapat berbeda terhadap putusan ini.

Namun, belum ada penjelasan apa pendapat yang berbeda dari hakim tersebut dibandingkan dengan hakim lainnya. Putusan 20 tahun penjara menguatkan putusan di tingkat pertama yakni di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Sebagai pengingat, Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Kasus ini diungkap Jatanras Polda Metro Jaya.

Yudha terbukti menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali ke dalam air hingga akhirnya meninggal dengan dalih melatih pernapasan. 

Setelah melewati beberapa persidangan, Yudha Arfandi dihukum 20 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni vonis mati.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa penjara selama 20 tahun," kata majelis hakim membacakan putusan terdakwa, Senin 4 November 2024. 

Hakim menyatakan tidak ada alasan pemaaf dan pembenar atas perbuatan Yudha yang menghilangkan nyawa Dante. Hal memberatkan Yudha salah satunya ialah hakim menilai Yudha seharusnya melindungi Dante yang merupakan anak dari Tamara Tyasmara, yang saat itu merupakan kekasihnya.

Ada dissenting opinion dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Salah satu hakim anggota menilai tidak ada hal meringankan bagi terdakwa dan seharusnya Yudha dihukum penjara seumur hidup.

Yudha dan jaksa kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta. Hasilnya, hakim menguatkan vonis 20 tahun penjara. 

Sumber: disway
Foto: Mahkamah Agung menolak kasasi terpidana kasus pembunuhan Dante, Yudha Arfandi, anak Tamara Tyasmara yang juga mantan istri DJ Angger Dimas-Dok. Disway.id-

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

JOKO Widodo alias Jokowi sudah lengser. Tak lagi punya kekuasaan. Presiden bukan, ketua partai juga bukan. Di PDIP, Jokowi pun dipecat. Jokowi dipecat bersama anak dan menantunya, yaitu Gibran Rakabuming Raka dan Bobbby Nasution. Satu paket. Anak bungsu Jokowi punya partai, tapi partainya kecil. Yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Partai gurem ini tidak punya anggota di DPR RI. Di Pemilu 2024, partai yang dipimpin Kaesang ini memperoleh suara kurang dari empat persen. Pada posisi seperti ini, apakah Jokowi lemah? Jangan buru-buru menilai bahwa Jokowi lemah. Lalu anda yakin bisa penjarakan Jokowi? Sabar! Semua ada penjelasan ilmiahnya. Semua ada hitung-hitungan politiknya. Manusia satu ini unik. Lain dari yang lain. Langkah politiknya selalu misterius. Tak mudah ditebak. Publik selalu terkecoh dengan manuvernya. Anda tak pernah menyangka Gibran jadi walikota, lalu jadi wakil presiden sebelum tugasnya sebagai walikota selesai. Anda tak pernah menyangka Kaesang jadi ketum PSI. Prosesnya begitu cepat. Tak ada yang prediksi Airlangga Hartarto mundur mendadak dari ketum Golkar. Anda juga tak pernah menyangka suara PDIP dan Ganjar Pranowo dibuat seragam yaitu 16 persen di Pemilu 2024. Persis sesuai yang diinginkan Jokowi. Anda nggak pernah sangka UU KPK direvisi. UU Minerba diubah. Desentralisasi izin tambang diganti jadi sentralisasi lagi. Omnibus Law lahir. IKN dibangun. PIK 2 jadi PSN. Bahkan rektor universitas dipilih oleh menteri. Ini out of the box. Nggak pernah ada di pikiran rakyat. Tapi, semua dengan begitu mudah dibuat. Mungkin anda nggak pernah berpikir mobil Esemka itu bodong. Anda juga nggak pernah menyangka ketua FPI dikejar dan akan dieksekusi oleh aparat di jalanan. Juga nggak pernah terlintas di pikiran ada Panglima TNI dicopot di tengah jalan. Ini semua adalah langkah out of the box. Tak pernah terlintas di kepala anda. Di kepala siapa pun. Ketika anda berpikir Jokowi melemah pasca lengser, ternyata orang-orang Jokowi masuk kabinet. Jumlahnya masih cukup banyak dan signifikan. Ketua KPK, Jaksa Agung dan Kapolri sekarang adalah orang-orang yang dipilih di era Jokowi. Ketika anda tulis Adili Jokowi di berbagai tempat, Kaesang, anak Jokowi justru pakai kaos putih bertuliskan Adili Jokowi. Pernahkah Anda menyangka ini akan terjadi? Teriakan Adili Jokowi kalah kuat gaungnya dengan teriakan Hidup Jokowi. Ini tanda apa? Jelas: Jokowi masih kuat dan masih punya kesaktian. Semoga pemimpin zalim seperti Jokowi Allah hancurkan. inilah doa sejumlah ustaz yang seringkali kita dengar. Apakah Jokowi hancur? Tidak! Setidaknya hingga saat ini. Esok? Nggak ada yang tahu. Dan kita bukan juru ramal yang pandai menebak masa depan nasib orang. Kalau cuma 1.000 sampai 2.000 massa yang turun ke jalan untuk adili Jokowi, nggak ngaruh. Ngaruh secara moral, tapi gak ngaruh secara politik. Beda kalau satu-dua juta mahasiswa duduki KPK, itu baru berimbang. Emang, selain 1998, pernah ada satu-dua juta mahasiswa turun ke jalan? Belum pernah! Massa mahasiswa, buruh dan aktivis saat ini belum menemukan isu bersama. Isu Adili Jokowi tidak terlalu kuat untuk mampu menghadirkan satu-dua juta massa. Kecuali ada isu lain yang menjadi triggernya. Contoh? Gibran ngebet jadi presiden dan bermanuver untuk menggantikan Prabowo di tengah jalan, misalnya. Ini bisa memantik kemarahan massa untuk terkonsentrasi kembali pada satu isu. Contoh lain: ditemukan bukti yang secara meyakinkan mengungkap kejahatan dan korupsi Jokowi, misalnya. Ini bisa jadi trigger isu. Ini baru out of the box vs out of the box. Tagar Adili Jokowi bisa leading. Kalau cuma omon-omon, ya cukup dihadapi oleh Kaesang yang pakai kaos Adili Jokowi. Demo Adili Jokowi lawannya cukup Kaesang saja. Jokowi terlalu tinggi untuk ikut turun dan menghadapinya. Sampai detik ini, Jokowi masih terlalu perkasa untuk dihadapi oleh 1.000-2.000 massa yang menuntutnya diadili. rmol.id *Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Terkini