Dosen Universitas Ternama Diduga Terlibat Investasi Bodong

- Senin, 21 April 2025 | 06:30 WIB
Dosen Universitas Ternama Diduga Terlibat Investasi Bodong


Tergiur iming-iming bisnis, Jonathan Sandi Mualim seorang wiraswasta asal Sukasari, Kota Bandung, menjadi korban dugaan kasus investasi bodong. Kasus dugaan penipuan ini melibatkan oknum dosen dari salah satu universitas di wilayah Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Akibat tergiur ajakan terduga pelaku, Jonathan mengalami kerugian materi mencapai ratusan juta rupiah.

Menurut Sandi, saat ini dirinya masih mencari keadilan. Bahkan, pada 2023 silam, ia telah melaporkan dugaan investasi bodong tersebut ke Polrestabes Bandung dengan nomor laporan LP/B/IIII/VI/2023/SPKT/Polrestabes Bandung/Polda Jabar.

Dalam laporan tersebut, Jonathan melaporkan empat orang terduga pelaku berinisial FPS, AS, DS, dan J yang diduga melakukan penipuan berkedok investasi di bidang toko pakaian anak.

"Saya tertarik berinvestasi setelah mendapatkan tawaran dari terduga pelaku utama FPS bersama kedua orangtuanya DS dan AS yang berprofesi sebagai dosen, yang terlebih dahulu didekati oleh para pelaku pada 6 Februari 2023," kata Sandi saat ditemui RMOLJabar, Minggu, 20 April 2025.

Diterangkan Jonathan, dirinya diiming-iming keuntungan besar oleh terduga FPS sehingga menginvestasikan uang sebesar Rp230 juta.

"Gaya hidup mewah pelaku di media sosial dan latar belakangnya sebagai pekerja di perusahaan asing dan ditambah pelaku lainnya (orang tua pelaku utama) yang berprofesi sebagai dosen membuat kami percaya," ungkapnya.

Setelah lama menanti, dia menuturkan, Jonathan mengecek langsung, ternyata investasi tersebut fiktif. Sebab, toko yang diklaim para terduga penipuan bukan milik terduga pelaku.

"Pelaku memanfaatkan limit kartu kredit saya hingga Rp150 juta, sehingga total kerugian yang dialami mencapai sekitar Rp400 juta," terangnya.

Dikatakan Jonathan, pelaku utama menjalankan investasi bodong ini beserta kedua orangtuanya dan bahkan sering membawa serta kedua orang tuanya yang berprofesi sebagai dosen aktif di universitas ternama di Parongpong untuk meyakinkan korban dan calon investor lainnya.

"Pelaku membawa orang tuanya yang dosen saat menawarkan investasi. Karena percaya pada latar belakang akademis mereka, saya semakin yakin untuk menanamkan modal," ujarnya. 

Mengingat laporan keuangan yang dijanjikan tidak pernah diberikan sejak Mei 2023, dia menyatakan, dirinya merasa ditipu sehingga menempuh jalur hukum dengan berbekal surat perjanjian resmi yang dibuat dan disahkan notaris beserta dokumen dan bukti-bukti lainnya.

Lebih lanjut, mediasi sempat dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung dan dalam prosesnya, pelaku serta kedua orang tuanya mengakui kesalahan dan menjanjikan pengembalian dana. Namun, hingga kini, janji itu tak kunjung ditepati.

"Sudah ada pengakuan dan janji saat mediasi, makanya saya cabut laporan di pengadilan. Tapi sampai sekarang uang saya belum dikembalikan," jelasnya.

Hingga saat ini, terduga pelaku tidak bisa ditemui dan dihubungi. 

Sumber: rmol
Foto: Ilustrasi investasi bodong/Net

Komentar