Hakim Djuyamto merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait putusan lepas (onslag) perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Ternyata sebelum ditangkap, ia sempat menitipkan tas berisi handphone dan uang kepada satpam Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Benar (ada penyerahan tas milik tersangka Djuyamto), tapi baru kemarin Rabu, 16 April 2025 siang, diserahkan oleh satpam," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Kamis, 17 April 2025.
Lanjut Harli, dalam tas itu, penyidik menemukan dua buah ponsel milik Djuyamto, dan uang tunai dalam pecahan mata uang dolar Singapura.
"Dua HP dan uang dolar Singapura 37 lembar," terang Harli.
Kendari demikian, saat ini penyidik akan mendalami asal-usul uang tersebut dan alasan Djuyamto menitipkan tas berisi ponsel dan uang kepada satpam.
Seperti diketahui bersama, dalam kasus ini Kejagung menetapkan total delapan orang tersangka. Diantaranya Wahyu Gunawan selaku panitera muda perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Marcella Santoso selaku advokat, Ariyanto selaku advokat, dan Muhammad Arif Nuryanta selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun tersangka Arif Nuryanta terlibat saat menjadi Wakil Ketua PN Jakarta Pusat.
Lalu ditambah lagi tiga hakim yakni Djuyamto, Agam Syarif Baharudin, dan Ali Muhtarom serta paling terbaru Head Social Security Legal PT Wilmar Group berinisial MSY.
Suap senilai Rp60 miliar diberikan agar hakim memberikan vonis onslag atau putusan lepas terhadap tiga perusahaan yang terlibat yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Dari Rp60 miliar tersebut, Muhammad Arif Nuryanta membagikan Rp22,5 miliar kepada tiga hakim yang menangani kasus yakni Agam, Ali, dan Djuyamto.
Sumber: rmol
Foto: Hakim PN Jaksel Djuyamto/Ist
Artikel Terkait
Ayu Aulia Bongkar DM Lisa Mariana dan Revelino Tuwasey Soal Anak
Viral Pengunjung Tanah Abang Dikenakan Tarif Parkir Rp60 Ribu, Gubernur Pramono: Saya Juga Baru Tahu Parkir Ini Merupakan...
Viral Parkir Liar Rp 60 Ribu di Tanah Abang, Pramono Semprot Satpol PP
Viral Mobil Mewah Lexus Diduga Milik Dedi Mulyadi Dikawal Patwal, Ternyata Nunggak Pajak