Sebanyak 2.000 pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) dari tenaga kesehatan (nakes) di lingkungan Dinas Kesehatan Pemkab Jember, belum menerima honor atau gaji pada bulan April 2025, yang semestinya dibayar setiap tanggal 11.
Hal ini terjadi karena Plh Kepala Dinas Kesehatan, Koeshar Yudyarto diduga pelesiran ke luar negeri tanpa mengantongi izin.
Koeshar yang menjabat Sekretaris Dinas Kesehatan, ditunjuk sebagai Plh, karena Kepala Dinkes Hendro Soelistijono sedang izin cuti menjalankan ibadah umrah.
Namun diam-diam Koeshar Yudyarto juga pergi ke Malaysia tanpa izin resmi.
"Kami belum menerima pengajuan izin perjalanan dinas luar negeri atas nama Sekdin, dr Koeshar. Tapi yang bersangkutan sudah berangkat. Ini jelas menyalahi regulasi," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Saya Manusia (BKPSDM) Sukowinarno, dikutip RMOLJatim, Rabu 16 April 2025.
Sebagai dampak tidak adanya pejabat berwenang di Dinkes yang menandatangani dokumen pencairan anggaran, lanjut dia, menyebabkan Dinas Kesehatan menjadi satu-satunya OPD yang belum menggaji pegawainya pada bulan April.
Tidak adanya pejabat yang berwenang ini juga mengganggu proses pelayanan dan administrasi.
Hingga saat ini BKPSDM tidak mengetahui secara pasti kapan Plh Kadis Kesehatan akan kembali.
Atas pelanggaran tersebut, Koeshar berpotensi dijatuhi sanksi disiplin sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. BKPSDM akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi sebelum menentukan bentuk sanksi.
"Masih akan kami kaji dulu, sejauh mana tingkat pelanggarannya, dan itu akan menentukan proses lanjutan," kata Sukowinarno.
Kepala Inspektorat Kabupaten Jember, Ratno C. Sembodo menegaskan bahwa pelanggaran ini masuk kategori sedang menuju berat.
Selain melanggar PP 94, Koeshar juga terancam pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) karena dianggap tidak masuk dinas tanpa keterangan sah.
"Karena Kepala Dinkes definitif sedang umrah, maka koordinasi akan dilakukan dengan atasan yang lebih tinggi, minimal kepada Asisten Daerah," kata Ratno.
Sumber: rmol
Foto: Plh Kepala Dinas Kesehatan, Koeshar Yudyarto/Ist
Artikel Terkait
Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp 400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
Viral! Tugu Titik Nol Lorem Ipsum IKN Ditutup Terpal Usai Ramai di Medsos, Begini Kata OIKN
Pramono Minta Satpol PP Atur Parkir Liar di Tanah Abang, Sindir Bongkar Tenda Pendemo di DPR
Gunung Marapi Meletus, Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter