Budi Gunadi Rencana Latih Tukang Gigi Atasi Kekurangan Dokter Gigi di Puskesmas, Kemenkes: Kesalahan Istilah

- Rabu, 16 April 2025 | 08:10 WIB
Budi Gunadi Rencana Latih Tukang Gigi Atasi Kekurangan Dokter Gigi di Puskesmas, Kemenkes: Kesalahan Istilah


Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluruskan pernyataan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang akan melatih tukang gigi sebagai salah satu solusi di tengah krisis kekurangan dokter gigi di puskesmas.

Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman, kata 'tukang gigi' yang dilontarkan Budi merupakan kesalahan penggunaan istilah.

"Yang beliau maksud adalah Terapis Gigi dan Mulut (TGM) yang memiliki pendidikan formal. Jadi jelas Menkes tidak akan meningkatkan skill Tukang Gigi," kata Aji dalam pernyataan tertulis di Jakarta, 15 April 2025.

Ia menjelaskan bahwa pemberdayaan SDM kesehatan lainnya dengan pemberian kompetensi tambahan sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Puskesmas.

Upaya ini bisa diterapkan TGM di beberapa daerah yang masih mengalami kekosongan dokter gigi.

Dipaparkan Aji, jumlah dokter gigi per April 2025 di puskesmas Indonesia sebesar 7.475 (73,2 persen) dan 26,8 persen atau sebanyak 2.737 puskesmas masih belum memiliki dokter gigi.

"Distribusinya pun lebih banyak di kota-kota besar, bukan di daerah, apalagi daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar)," cetusnya.

Di samping itu, lanjut Aji, masih terdapat gap sebesar 10.309 orang antara jumlah dokter gigi yang tersedia dengan kebutuhan ideal secara nasional.

Sementara itu, jumlah lulusan dokter gigi per tahun lebih kurang hanya sekitar 2.650 orang.

Selain itu untuk pendidikan Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) terdapat 38.

Selain itu, ia juga menyoroti tidak semua Puskesmas memiliki tenaga maupun sarana prasarana yang memadai untuk menunjang pelayanan gigi dan mulut secara optimal.

Demikian itulah pentingnya terobosan yang cepat dan serius untuk memperbaiki kualitas kesehatan gigi masyarakat.

"Pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang sangat diperlukan masyarakat harus bisa segera diperluas dan dipermudah aksesnya," tandasnya.

Di sisi lain, pihaknya juga memastikan bahwa pelatihan TGM bukan satu-satunya solusi yang diupayakan Kemenkes dalam permasalahan kekurangan gigi ini.

Pada 2022 lalu, pihaknya menyetujui pembukaan moratorium pendirian enam Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) sehingga terdapat penambahan dari 32 fakultas menjadi 38 FKG.

"Penambahan kuota mahasiswa dokter gigi, program Internship lulusan dokter gigi, pelaksanaan program penugasan khusus dokter gigi terutama di daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan (DTPK)," paparnya.

Selain itu juga pemberian beasiswa yang diprioritaskan untuk putra/putri daerah afirmasi untuk nantinya kembali bertugas di daerahnya.

Sebelumnya, Budi menyebut bahwa permasalahan gigi ternyata termasuk dalam jajaran tertinggi yang dialami masyarakat berdasarkan data program cek kesehatan gratis (CKG).

"Banyak masyarakat punya problem gigi," kata Budi di Solo, Jumat, 11 April 2025.

Menurutnya, kekurangan dokter gigi ini lantaran biaya sekolah yang mahal dan sulit.

"Makanya kami lobi supaya lebih banyak lagi. Kalau tidak, mendidik tukang gigi agar bisa ditingkatkan skill-nya," tambahnya.

Sumber: disway
Foto: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluruskan pernyataan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang akan melatih tukang gigi sebagai salah satu solusi di tengah krisis kekurangan dokter gigi di puskesmas.-dok disway-

Komentar