Gak Terima Ijazah Jokowi Dituduh Palsu, Projo Murka: Mereka Telah Menghina Institusi Negara!

- Selasa, 15 April 2025 | 17:45 WIB
Gak Terima Ijazah Jokowi Dituduh Palsu, Projo Murka: Mereka Telah Menghina Institusi Negara!




GELORA.ME - Wakil Ketua Umum relawan Pro-Jokowi (Projo) Freddy Damanik, menilai pihak-pihak yang terus memunculkan isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus diproses secara hukum.


"Saya sepakat para pihak yang memainkan isu-isu murahan ini, terhadap mereka harus dilakukan proses hukum, mereka harus diproses pidana, khususnya pihak-pihak yang terus menerus menebar fitnah dan memanfaatkan isu ini untuk keuntungan pribadi, bukan hanya menyerang pribadi dan kehormatan Pak Jokowi saja," kata Freddy, saat dihubungi, Selasa (15/4).


Menurutnya, pihak-pihak yang memunculkan isu ijazah palsu sudah keterlaluan. 


Karena, tuduhan tersebut sudah menghina institusi negara.


"Mengenai isu ijazah palsu ini, para pemfitnah ini sudah sangat keterlaluan menurut saya, menurut saya mereka sudah dipenuhi kebencian kepada Pak Jokowi, mereka juga sebetulnya sudah menghina institusi negara," tegasnya.


"Karena dengan ijazah tersebut Pak Jokowi sudah menjadi Wali kota Solo, Gubernur DKI dan Presiden RI dua periode, artinya sudah berapa banyak lembaga negara yang terlibat dan menyatakan ijazah Pak Jokowi itu sah dan benar secara hukum," sambung dia.


Terlebih, kata Freddy, Universitas Gadjah Mada yang mengeluarkan ijazah sudah membenarkan bahwa ijazah tersebut milik Jokowi.


"Artinya para penebar isu ijazah palsu ini benar-benar sudah berbuar diluar nalar orang waras, artinya memang mereka ini tidak waras dan sangat dipenuhi kebencian, makanya sudah saatnya orang-orang penebar fitnah itu diproses hukum pidana, agar mereka puas dan tidak mengulangi perbuatannya lagi," ujarnya.


Jokowi Diserang Isu Esemka


Terkait isu esemka yang sedang digugat di pengadilan, menurutnya penggugat kurang cerdas, dan dinilai hanya mencari sensasi.


Dia menilai, tak ada hubungannya antara Jokowi dengan kerugian yang diderita oleh penggugat. 


Seharusnya, yang bertanggungjawab adalah perusahaan yang menaungi esemka.


"Jadi di mana logika hukumnya jika ada perusahaan yang tidak berhasil maka kesalahannya dibebankan kepada mantan pemimpin (Wali kota) saat itu?" paparnya.


Kendati demikian, dia meyakini tim kuasa hukum Jokowi sudah memiliki langkah-langkah yang tepat untuk menyelesaikan persoalan tersebut.


"Pengacara Pak Jokowi pasti sudah tahu harus melakukan apa, oh iya Pak Jokowi juga bisa melakukan gugatan balik lho didalam perkara yang sama, apalagi kalau Penggugat tidak bisa membuktikan dalil gugatannya, karena dengan adanya gugatan esemka ini Pak Jokowi juga sudah dirugikan, nama baiknya sedikit banyak sudah dirugikan," ucap dia.


"Beliau juga sudah direpotkan sampai harus menunjuk pengacara, gugatan balik ini bisa sebagai pembelajaran kepada publik, agar tidak gampang-gampang saja melakukan gugatan hukum karena ada juga konsekuensinya secara hukum," imbuh Freddy.


Sumber: Merdeka

Komentar