Anggota DPD RI, Fahira Idris, mengutuk keras tindakan dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), Priguna Anugerah Pratama, yang memperkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Bandung (RSHS) Bandung.
Menurutnya, tindak kekerasan seksual ini bukan hanya mencederai korban secara fisik dan psikis, tetapi juga menginjak-injak nilai-nilai kemanusiaan.
"Serta menodai tempat yang seharusnya menjadi ruang penyembuhan," kata Fahira lewat akun Instagram miliknya, Selasa 15 April 2025.
Fahira menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kasus ini. Ia menyoroti betapa ironisnya ketika seseorang yang seharusnya menjadi pelindung dan penyelamat nyawa justru memanfaatkan posisi dan aksesnya untuk melakukan kejahatan.
"Dugaan pemerkosaan oleh Dokter PPDS ini adalah kejahatan luar biasa," tegas Senator Jakarta itu.
Ia menekankan pentingnya pengawalan ketat terhadap proses hukum agar pelaku mendapat hukuman maksimal.
Tak hanya itu, Fahira juga mendesak adanya reformasi menyeluruh dalam sistem pendidikan dan rekrutmen profesi medis.
"Mendesak dilakukan reformasi dalam sistem pendidikan dan rekrutmen profesi medis agar kasus seperti ini tidak pernah terulang lagi," pungkasnya.
Priguna Anugerah saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 6 C dan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Sumber: rmol
Foto: Dokter Priguna Anugerah Pratama/Ist
Artikel Terkait
Orang RI Mulai Cemas, Kudu Mikir 1.000 Kali Untuk Belanja! Sri Mulyani Justru Diam Seribu Bahasa
Sudahi Intervensi Prabowo, Jokowi Harus Contoh SBY dan Megawati
[BREAKING] Jokowi Pilih Tunjukkan Ijazah ke Wartawan Ketimbang ke Massa TPUA
Polisi Minta Kuitansi Saat Warga Laporkan Sepeda Hilang di Stasiun MRT, Kok Bisa?