Sopir Mobil Tangki Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus BBM Tercampur Air di Klaten

- Kamis, 10 April 2025 | 22:05 WIB
Sopir Mobil Tangki Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus BBM Tercampur Air di Klaten


Kepolisian Resor (Polres) Klaten, Jawa Tengah, menetapkan satu tersangka berinisial M dalam kasus bahan bakar minyak (BBM) tercampur air di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 44.574.29 Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

"Saat ini sudah kami tetapkan satu orang tersangka berinisial M dan kami tahan di Rutan Mapolres," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Klaten Inspektur Polisi Satu Taufik Frida Mustofa di Klaten, Kamis (10/4/2025), dikutip dari Antara.

Tersangka M dijerat dengan Pasal 54 jo Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Taufik mengatakan bahwa tersangka M merupakan sopir alat transportasi atau awak mobil tangki bahan bakar minyak (BBM).

"Dia sebagai sopir alat transportasi tersebut," ujarnya.

Mengenai kemungkinan penetapan tersangka lain, Taufik mengatakan penyidik masih mendalami beberapa orang yang diduga terlibat dalam kasus BBM tercampur air tersebut.

"Ini masih dalam pengembangan. Mohon doanya agar cepat tuntas semuanya," tambah Taufik.

Selain itu, penyidik juga masih mendalami motif tersangka dalam kasus itu. "Intinya menuangkan BBM tersebut di suatu tempat dan diganti dengan air," kata Taufik.

Sebelumnya, Pertamina sudah memecat awak mobil tangki dalam kasus BBM bercampur air di SPBU 44.574.29 Trucuk, Klaten.

Area Manager Communication, Relations, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Taufiq Kurniawan mengatakan pihaknya sudah melakukan investigasi secara internal terkait kasus tersebut.

Dari hasil investigasi tersebut, didapati adanya pelanggaran prosedur operasional yang dilakukan secara sengaja oleh awak mobil tangki dan kelalaian petugas SPBU yang mengakibatkan adanya kandungan air pada BBM di SPBU Trucuk.

Pertamina Patra Niaga lalu memecat awak mobil tangki berinisial MJW dan Y yang terbukti melakukan pelanggaran.

Sumber: era
Foto: Truk yang menjadi barang bukti kasus BBM tercampur air di Klaten, Jawa Tengah, Kamis (10/4/2025). (ANTARA/Aris Wasita)

Komentar