GELORA.ME - Viral video yang menampilkan anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron menerima amplop cokelat saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan jajaran Direksi PT Pertamina pada Selasa (11/3/2025).
Momen itu terekam saat kamera menyorot anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto yang tengah bertanya kepada jajaran direksi Pertamina.
Herman yang mengenakan batik berwarna kuning duduk di samping Darmadi terlihat tengah menandatangani dokumen. Setelah itu, Herman mengambil amplop di balik kertas yang ditandatanganinya dan menyimpannya di bawah meja.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade mengklarifikasi video tersebut. Menurut dia, amplop tersebut berisi uang perjalanan dinas yang belum diambil Herman.
"Saya ingin sampaikan bahwa amplop cokelat yang diterima anggota Komisi VI itu, dengan bapak berbatik kuning itu, itu adalah amplop yang merupakan uang SPPD di mana bapak batik baju kuning itu menandatangani SPPD itu soal perjalanan dinasnya," ujar Andre, Rabu (12/3/2025).
Sementara itu, Herman mengaku geli dengan narasi miring yang beredar di sosial media terkait video tersebut.
"Memang ada sekretariat karena saya belum mengambil SPPD di minggu lalu saya tidak sempat, karena saya juga pimpinan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) yang saya juga harus bertugas di sana. Maka ya saya tidak pernah ada pemikiran jelek, tidak pernah ada berpikir apa pun, saya menandatangani di sini dan saya terima SPPD saya di meja sini gitu, dengan batik baju kuning," ujarnya.
Politikus Partai Demokrat itu menganggap narasi miring terkait video tersebut merupakan fitnah yang keji. Dia menilai, sebaran video itu merupakan bentuk perlawanan terhadap kelompok tertentu
Sumber: Inews
Artikel Terkait
Selain Ijazah, Risman Sianipar Soroti Skripsi Jokowi yang Ternyata Berbeda dengan Teman Seangkatan
Pertemuan Don Dasco dengan Aktivis Eggi Sudjana Cs peristiwa realitas bukan sekedar April Mob
Juru Parkir Kafe di Pasuruan Nekat Tantang Duel Polisi Terekam CCTV
Tugu Titik Nol di IKN Jadi Bahan Tertawaan di Medsos Karena Bertuliskan Lorem Ipsum