Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap di Bandara Manila. Polisi menindaklanjuti surat perintah Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Duterte baru tiba dari Hong Kong. Dia langsung dibawa ke tahanan. Selama menjabat (2016-2022), Duterte menjalankan kebijakan "perang melawan narkoba" yang brutal. Ribuan orang tewas.
Sebelumnya, ia mengaku siap masuk penjara.
"Kalau ditangkap, saya sudah siap," katanya seperti dikutip dari BBC Indonesia.
Eks jubir kepresidenan, Salvador Panelo, mengecam penangkapan ini. Menurutnya, Filipina sudah keluar dari ICC, jadi perintah ini "melanggar hukum."
Tapi ICC menegaskan mereka masih punya yurisdiksi untuk kejahatan sebelum Filipina mundur dari keanggotaan. Di Hong Kong, Duterte berkampanye untuk calon senator jelang pemilu 12 Mei.
Saat ditangkap, ia terlihat memakai tongkat. Otoritas menyebut kondisinya baik dan mendapat perawatan dokter pemerintah.
Kritikus menilai kebijakannya membuka celah penyalahgunaan wewenang. Banyak tersangka narkoba diduga dieksekusi tanpa sidang.
Duterte membantah tuduhan itu. Ia dikenal sebagai pemimpin tegas, dicintai rakyat, dan menjadi presiden pertama Filipina dari Mindanao.
Baca Juga: Bareskrim Ungkap Kasus Narkotika Selama Dua Bulan Terakhir, 7 Anak Buah Fredy Pratama Terjaring
Kini, putrinya, Sara Duterte, menjabat sebagai wakil presiden.
Sumber: suara
Foto: Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte. (BBC Indonesia)
Artikel Terkait
[INFO] Wapres Gibran Ajak Generasi Muda Berani Buat Terobosan: Harus Bisa Beradaptasi & Manfaatkan Peluang!
Wpsora: Menyediakan Solusi Digital untuk Bisnis Modern di Indonesia
Gesekkan Anu hingga Chat Mandi Bareng, Pegawai Wanita Polisikan Anggota Dewan Jakarta Barat
Kadis Perindag Sumut Dinonaktifkan Usai Cemarkan Nama Baik Bobby Nasution