Teriaki Majelis Hakim Koruptor, Hotman Paris Minta Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo Segera Dipenjara!

- Senin, 17 Februari 2025 | 22:00 WIB
Teriaki Majelis Hakim Koruptor, Hotman Paris Minta Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo Segera Dipenjara!


Hotman Paris berpendapat tindakan anarkis yang dilakukan oleh Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo yang meneriaki Majelis Hakim dengan sebutan 'koruptor' harus segera ditindak tegas.

Bahkan, Hotman Paris menilai Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo pantas segera masuk penjara. Karena perbuatan tersebut dinilai merendahkan wibawa Hakim dan merusak citra.

Apalagi, perlakuan anarkis tersebut disebarluaskan melalui siaran langsung di akun media sosial TikTok. Oleh karena itu, Hotman Paris meminta Kapolri, Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas.

"Yang disiarkan secara live dari mulai awal sidang sampai akhir, termasuk kata-kata koruptor! Terus pasti ada lagi kata-kata yang tidak pantas diucapkan oleh istrinya Razman. Dan juga waktu penyidik melihat jelas naiknya si Firdaus ke meja tidak ada yang maksa, benar-benar sukarela," ujar Hotman Paris di Bareskrim Polri, Senin 17 Februari 2025.

"Agar Bapak Kepolri menerapkan pasal 335, karena itu salah satu dari tiga pasal itu, itu pasal yang bisa dilakukan penahanan perbuatan tidak menyenangkan," sambungnya.

Hotman Paris menjelaskan bahwa menurut peraturan KUHP, Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo sudah bisa dipastikan melanggar aturan hukum walaupun pidananya di bawah 5 tahun.

"Menurut Kauhapidana itu walaupun ancaman hukumnya di bawah lima tahun, tapi dikecualikan, bisa ditahan," ujar Hotman.

Jika Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo tak segera ditahan, maka Hotman menilai akan berpotensi akan merusak citra Hakim di Pengadila.

"Ya, kalau ini orang tidak ditahan, ini benar-benar wibawa Hakim dan marwah Hukum dan marwah Pengajilan sangat luntur," pungkas Hotman.

Sumber: disway
Foto: Teriaki Majelis Hakim 'Koruptor', Hotman Paris Minta Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo Segera Dipenjara!-Disway/Hasyim Ashari-

Komentar