Polisi mengamankan mobil BMW 3201 bernopol N 3 NEN yang viral di medsos. Pengendaranya pun ditilang.
"Sebelum 1x24 jam setelah adanya video viral. Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang berhasil mengamankan kendaraan beserta pengendara," kata Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto, Sabtu (16/2/2025).
Yudi menerangkan pengemudi mobil outih itu bernama Rasya Salikha (22) warga Pekanbaru, Riau. BMW tersebut bukan milik Rasya, melainkan milik Indah Ayu Nilamsari warga Jalan Danau Limboto, Kelurahan Sawojajar, Kota Malang.
"Nopol kendaraan asli adalah N 1688 ABG. Pengemudi bersama kendaraan, kemudian kami amankan untuk dimintai keterangan," ujar Yudi.
Akibat ulahnya, Salikha kini disanksi tilang. Tak hanya itu, ia juga diminta untuk mengganti pelat N 3 NEN dengan nopol yang asli.
"Kami berikan sanksi tilang terhadap yang bersangkutan. Sesuai Pasal 280, dengan denda sebesar Rp 500 ribu," kata Yudi.
"Pengemudi kami minta langsung ganti nopol asli dan sudah kooperatif," tandasnya.
Sebelumnya, sebuah mobil BMW warna putih terekam kamera warga menggunakan plat nopol seronok melintas di jalanan Kota Malang. Video penampakan mobil BMW itu pun viral.
Dalam video berdurasi 11 detik diunggah di media sosial itu memperlihatkan mobil berwarna putih jenis BMW menggunakan plat nomor bertuliskan N 3 NEN.
Sumber: detik
Foto: Mahasiswi pengemudi BMW dengan plat tidak senonoh viral di Malang. (Yuan/Klikmedianetwor.com)
Artikel Terkait
Selain Ijazah, Risman Sianipar Soroti Skripsi Jokowi yang Ternyata Berbeda dengan Teman Seangkatan
Pertemuan Don Dasco dengan Aktivis Eggi Sudjana Cs peristiwa realitas bukan sekedar April Mob
Juru Parkir Kafe di Pasuruan Nekat Tantang Duel Polisi Terekam CCTV
Tugu Titik Nol di IKN Jadi Bahan Tertawaan di Medsos Karena Bertuliskan Lorem Ipsum