Bareskrim Mabes Polri telah menggeledah rumah Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip pada Senin malam, 10 Februari 2025, untuk menindaklanjuti kasus pagar laut dan pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) serta Sertifikat Hak Milik (SHM).
Namun ketika dilakukan penggeledahan, Arsin bin Asip tidak terlihat di rumahnya. Bareskrim hanya disambut oleh Yunihar dan Rendy Kurniawan yang merupakan kuasa hukum Arsin.
Publik pun bertanya-tanya, di mana Arsin berada. Ada hal yang apa yang ditutupi sampai Kades Kohod itu 'mengilang' ataupun menghindar dari peredaran.
Berangkat dari hal itu, Kuasa Hukum Arsin, Yunihar megatakan bahwa saat kejadian itu kliennya telah meninggallan rumah sejak pagi hari, dengan alasan ingin menghadiri kegiatan lain di luar Desa Kohod
"Beluau itu kurang lebih sekitar jam setengah 10 (pagi) meninggalkan rumah. Pergi. Tentunya kegiatan tidak di Desa Kohod, saat penggeledahan di luar Desa Kohod dan masih di wilayah Tangerang," ujarnya dihadapan awak media, dikutip Sabtu, 15 Februari 2025.
Yunihar mengaku bahwa dirinya baru bisa berkomunikasi dengan Arsin keesokan harinya. Pada Selasa, 11 Februari 2025, pihaknya menjelaskan kejadian yang dialami pada malam kemarin terhadap Arsin.
"Ketika kami jelaskan ada penggeledahan ya bahwa, kalaupun beliau saat itu ada pasti beliau hadir dan menyaksikan proses penggeledahan itu. Tapi sayangnya beliau pada saat itu tidak ada di rumah," jelasnya.
Meski begitu, Yunihar menegaskan, kliennya itu sangat siap untuk mengikuti proses hukum yang saat ini tengah ditangani oleh Mabes Polri.
"Kami sangat siap Akan kooperatif terhadap hal-hal yang dibutuhkan berkaitan dengan proses penyelidikan, penyidikan hingga proses peradilan," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri melaukan penggeledahan di rumah Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, Jalan Kalibaru Kohod, pada Senin malam, 10 Februari 2025.
Berdasarkan pantauan Disway.id di lokasi, Senin, 10 Februari, pukul 19.56 WIB, Penyidik Bareskrim Polri mendatangi rumah Kades Kohod. Nampak 10 pengawal berjaga di rumah milik Arsin.
Sebelum melakukan penggeledahan, penyedik memanggil RT-RW setempat untuk menyaksikan secara langsung.
Selanjutnya, penyidik Bareskrim Polri menjelaskan soal tujuan dari kegiatannya hari ini.
"(Pengadilan Negeri Tangerang) Menetapkan memberikan izin kepada penyidik untuk melakukan penggeledahan. Rumah tertutup atau alat angkut terhadap terlapor Arsin bin Asib (dan) Ditandatangani secara elektronik (oleh Ketua PN Tangerang," ucap penyidik Bareskrim Polri di lokasi, Senin, 10 Februari.
Setelah itu penyidik meminta awak media menunggu di halaman. Lantaran hanya orang-orang yang berkepentingan yang diperbolehkan masuk ke dalam rumah Kades Kohod di Kali Baru, Kabupaten Tangerang.
Terlihat Mobil Honda Civic Turbo dengan pelat nomor B-412 SIN. Mobil Avanza berwana abu-abu dengan pelat dinas. Nampak sejumlah motor juga terpakir di halaman Rumah Kades Kohod tersebut.
Sumber: disway
Foto: Kades Kohod Arsin bin Asip mengaku pergi rumah saat rumahnya digeledah Bareskrim, namun masih di wilayah Kabupaten Tangerang-Disway.id/Candra Pratama-
Artikel Terkait
Polisi di Buton Utara Dipecat Usai Dilaporkan Lecehkan Mertua, Tak Terima Kini Ajukan Banding
RK Polisikan Lisa Mariana, Atalia Percaya Karma: Kalau Suami Saya Salah, Hukum Alam Menanti
RK Polisikan Lisa Mariana, Atalia Percaya Karma: Kalau Suami Saya Salah, Hukum Alam Menanti
Akhirnya RK Polisikan Lisa Mariana, Atalia Percaya Karma: Kalau Suami Saya Salah, Hukum Alam Menanti