GELORA.ME -Bentrokan antara warga dengan petugas gabungan dari Satpol PP, Polri dan TNI terjadi pada proses pembongkaran bangunan di Jalan H Anif, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (11/7).
Bentrokan ini terjadi setelah warga yang menolak kehadiran personil yang dilengkapi dengan alat berat untuk membongkar bangunan yang disebut tidak memiliki izin di lokasi itu. Warga yang menolak melakukan pemblokiran jalan dengan membakar ban bekas.
Situasi memanas setelah petugas mendekat ke objek bangunan yang akan dibongkar. Saat itu, warga melakukan pelemparan batu hingga memicu bentrok. Mobil pemadam kebakaran yang ada di lokasi menjadi sasaran pembakaran warga yang kesal dengan pembongkaran tersebut.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Satpol PP Deli Serdang, M Awal Kurniawan mengatakan, ada puluhan bangunan tak berizin yang ditertibkan hari ini.
"Hari ini dilaksanakan pembongkaran terhadap beberapa gudang dan pagar yang tak memiliki izin bangunan, berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)," katanya kepada wartawan.
Sementara itu, Kepala Bagian Ops Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean menyampaikan, ada puluhan personel gabungan yang dikerahkan untuk penertiban.
"Ada 600 personel lebih yang diturunkan hari ini, gabungan dengan Satpol PP dan TNI,” pungkasnya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Ayu Aulia Bongkar DM Lisa Mariana dan Revelino Tuwasey Soal Anak
Viral Pengunjung Tanah Abang Dikenakan Tarif Parkir Rp60 Ribu, Gubernur Pramono: Saya Juga Baru Tahu Parkir Ini Merupakan...
Viral Parkir Liar Rp 60 Ribu di Tanah Abang, Pramono Semprot Satpol PP
Viral Mobil Mewah Lexus Diduga Milik Dedi Mulyadi Dikawal Patwal, Ternyata Nunggak Pajak