GELORA.ME - Pada hari Senin, 22 Januari 2024, Polresta Banyumas melakukan razia motor berknalpot brong di sekolah-sekolah di Purwokerto.
Dalam video yang diunggah channel TV Radio Polri, tim satlantas Polresta Banyumas bersama Denpom Purwokerto melakukan razia ini sebagai bentuk tindakan preventif penggunaan kendaraan knalpot brong di kalangan pelajar.
Razia dan penindakan knalpot brong dilakukan di lapangan SMK Wiworotomo Purwokerto, Jawa Tengah.
Baca Juga: Jawa Tengah Terima Kucuran Dana Inpres Jalan Daerah Capai Rp1,36 Triliun, Panjangnya 289,8 KM
Kapolresta Banyumas Kombes pol Edi Suranta Sitepu melalui kasat lantas polresta Banyumas Kompol Galuh Pandu Pandega mengatakan razia dilakukan dalam rangka menindaklanjuti atensi pimpinan tentang penindakan terhadap penggunaan knalpot brong.
Dari razia ini, petugas berhasil mengamankan 19 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong.
Kendaraan ini selanjutnya dibawa ke kantor satlantas untuk mendapat tindak lanjut berupa pembuatan surat tanda terima kepada Waka Kesiswaan.
Selain knalpot brong, petugas juga menemukan pelanggaran lainnya.
Pelanggaran itu diantaranya tidak ada kaca spion dan plat nomor yang tidak lengkap.
Sebanyak 47 Kendaran diberikan tanda khusus dan didata oleh Waka Kesiswaan untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut dan diperhitungkan dengan nilai mental kepribadian siswa pada sekolah tersebut.
Dilansir dari akun instagram @polresta_banyumas, Selain Razia, petugas juga melakukan sosialisasi larangan knalpot brong dengan membagikan stiker himbauan larangan knalpot brong di sekolah- sekolah di wilayah Kabupaten Banyumas.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianhaluan.com
Artikel Terkait
Viral Lagi Solo Raya Bakal Pisah dari Jateng, Jadi Provinsi Daerah Istimewa Surakarta
Cerita Mentan Amran Ditegur Wapres Gara-Gara Tutup Perusahaan Milik Mafia Beras
Kasus Pemerkosaan oleh Dokter PPDS di RSHS Bandung Diduga Diketahui Satpam
Paula Verhoeven Minta Bantuan Hotman Paris, Ngaku Disudutkan dan Dibuat Malu Se-Indonesia