GELORA.ME - Pada tanggal 17 Januari 2024, Presiden Joko Widodo kembali mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk melaksanakan sejumlah kegiatan groundbreaking di IKN.
Groundbreaking ini merupakan tahap keempat, di mana Presiden telah melakukan peletakan batu pertama untuk beberapa proyek, termasuk kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Pada siang hari tersebut, peletakan batu pertama untuk groundbreaking gedung "Arta Diaksa," kantor LPS, secara resmi diumumkan oleh Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi menjelaskan bahwa pembangunan gedung LPS akan dilaksanakan secara bertahap.
Seperti dikutip GELORA.ME dari YouTube Top Konstruksi, tahap pertama akan mencakup pembangunan gedung utama sebagai pusat operasional LPS.
Kemudian, akan dilanjutkan dengan pembangunan tahap kedua dan tahap ketiga, di mana pada tahap dua akan dibangun dua gedung lainnya beserta fasilitas pendukungnya.
Gedung kantor LPS ini diberi nama "Arta Diaksa," yang memiliki makna "pelindung harta."
Presiden menyampaikan harapannya bahwa pembangunan gedung LPS ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan dunia usaha, serta para investor.
Baca Juga: Ketiga Cawapres Persiapkan Diri untuk Debat Keempat, Sama-Sama akan Berikan Kejutan!
Dengan kehadiran LPS di IKN, diharapkan akan meningkatkan perasaan aman bagi masyarakat, pelaku usaha, dan investor.
LPS, sebagai lembaga independen, memiliki fungsi utama menjamin simpanan nasabah perbankan di Indonesia.
Dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004, LPS berperan dalam memelihara stabilitas sistem perbankan.
Fungsi lainnya mencakup menjamin polis asuransi serta turut aktif dalam melakukan resolusi dan penyelesaian permasalahan perusahaan asuransi yang dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianhaluan.com
Artikel Terkait
RK Polisikan Lisa Mariana, Atalia Percaya Karma: Kalau Suami Saya Salah, Hukum Alam Menanti
Polisi di Buton Utara Dipecat Usai Dilaporkan Lecehkan Mertua, Tak Terima Kini Ajukan Banding
RK Polisikan Lisa Mariana, Atalia Percaya Karma: Kalau Suami Saya Salah, Hukum Alam Menanti
RK Polisikan Lisa Mariana, Atalia Percaya Karma: Kalau Suami Saya Salah, Hukum Alam Menanti