GELORA.ME - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan menggelar Market Sounding.
Pihak PUPR melakukan penjajakan minat pasar untuk proyek pembangunan Flyover Sitinjau Lauik menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Reni Ahiantini mengatakan, melalui skema KPBU, urgensi penyediaan layanan infrastruktur dapat diselenggarakan tanpa sepenuhnya tergantung dari ketersediaan anggaran Pemerintah.
Selain itu, pemerintah dapat memberikan berbagai fasilitas dan kemudahan yang diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Diantaranya melalui pembiayaan sebagian konstruksi, dukungan kelayakan, serta jaminan pemerintah pada proyek KPBU.
Kegiatan Market Sounding ini merupakan forum bagi pemerintah untuk menyampaikan informasi secara menyeluruh mengenai proyek KPBU.
Selain itu juga untuk menjaring masukan, tanggapan dan minat dari para badan usaha atas proyek KPBU.
"Yang ditawarkan oleh Kementerian PUPR selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) atau Government Contracting Agency,” katanya.
Proyek KPBU Flyover Sitinjau Lauik merupakan proyek atas prakarsa badan usaha (unsolicited) yang mempunyai nilai investasi sebesar Rp2,824 triliun dengan panjang jalan 2,781 km dan masa konsesi selama 12,5 tahun.
Skema pengembalian investasi yang digunakan pada proyek ini berupa pembayaran Availability Paymen (AP) dari pemerintah kepada badan usaha, dan direncanakan akan memasuki tahap lelang pada akhir kuartal I tahun 2024.
“Proyek KPBU Flyover Sitinjau Lauik berada di jalan lintas Lubuk Selasih – Batas Kota Padang. Jalan ini merupakan jalan nasional yang menghubungkan Kota Padang dengan Kota Solok. Arus barang dan orang dari Pulau Jawa yang menuju Kota Padang melewati jalur ini,” kata Reni.
Seperti diketahui, kawasan Sitinjau Lauik merupakan rute yang memiliki tanjakan ekstrem.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianhaluan.com
Artikel Terkait
Terungkap! Polisi Periksa Pengemudi Ojol Yang Kirim Paket Kepala Babi ke Kantor Berita Tempo, Ini Hasilnya
Bahaya! Guru Besar UI Ungkap Kekhawatiran di Balik Rencana Prabowo Evakuasi Warga Gaza
Dua Bayi Hilang hingga Keluarga Pasien Dicabuli Dokter, RS Hasan Sadikin Harus Di-banned!
Isi Surat Hasto PDIP di Penjara: Prabowo Terpaksa Efisiensi Karena Jokowi Salah Urus Negara!