GELORA.ME - Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) adalah inisiatif pemerintah yang bertujuan meningkatkan Indonesia sebagai pusat administrasi dan pemerintahan yang lebih modern.
Tujuan utamanya adalah mewujudkan visi progresif Indonesia pada tahun 2045, melebihi sekadar simbol nasional.
IKN berambisi membawa perubahan besar dalam paradigma pembangunan Indonesia, yang termanifestasikan sebagai transformasi fisik.
Baca Juga: Bebas Macet! Sumatera Selatan Bakal Sambut 3 Flyover Baru di Tahun 2024, Ini Dia Lokasinya
Seperti dikutip GELORA.ME dari YouTube Titik Nol Nusantara, antusiasme terhadap kemajuan pembangunan IKN semakin meningkat di kalangan masyarakat.
Proyek ini bertujuan untuk mendapatkan 80 persen dana pembangunan IKN bukan hanya dari pemerintah atau anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), tetapi dengan menarik lebih banyak investor jangka panjang ke dalam proyek ini.
Presiden Joko Widodo menyebutkan perkiraan investasi sekitar 66 triliun rupiah untuk kota masa depan IKN.
Baca Juga: Wow! Sulawesi Selatan Siapkan 1 Triliun untuk Proyek Penanaman Pisang, Ingin Jadi Nomor Satu Dunia
Sebagian besar, sekitar 19 hingga 20 persen, diharapkan berasal dari pendapatan dan belanja negara.
Selain itu, pendanaan untuk pembangunan IKN juga berasal dari kemitraan antara pemerintah dengan berbagai perusahaan, termasuk swasta, milik negara, dan daerah.
Hingga akhir tahun 2023, 23 investor domestik telah memulai groundbreaking, menandai dimulainya pembangunan di ibu kota baru Indonesia yang potensial.
Baca Juga: Simak Jadwal Kampanye Anies Baswedan 3 Januari 2024 di Tanah Datar dan Solok, Sumatera Barat
Investasi ini, sekitar 1 triliun rupiah dan bukan berasal dari APBN, menandakan kemajuan yang signifikan dalam mewujudkan proyek ini.
Fokus investasi di IKN meliputi berbagai sektor, termasuk energi hijau dan transportasi, dengan penekanan pada pembangunan pembangkit listrik tenaga surya sebesar 50 MW untuk memenuhi kebutuhan listrik kota tersebut.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianhaluan.com
Artikel Terkait
Pengusaha Es Kristal di Langkat Ngaku Diintimidasi, Usaha Ditutup Paksa Anggota Ormas
RK Polisikan Lisa Mariana, Atalia Percaya Karma: Kalau Suami Saya Salah, Hukum Alam Menanti
RK Polisikan Lisa Mariana, Atalia Percaya Karma: Kalau Suami Saya Salah, Hukum Alam Menanti
Polisi di Buton Utara Dipecat Usai Dilaporkan Lecehkan Mertua, Tak Terima Kini Ajukan Banding