GELORA.ME -Satuan Reskrim Polsek Setiabudi menangkap 10 pelajar SMA yang diduga hendak tawuran di kawasan Jalan Kuningan Mulia, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis, 17 Agustus 2023 lalu. Polisi lantas memanggil orangtua mereka untuk dilakukan pembinaan.
Kapolsek Setiabudi, Kompol Arif Oktora mengatakan, 10 pelajar SMA itu berasal dari lima sekolah berbeda di Jakarta. Mereka lantas berkumpul untuk melakukan aksi tawuran pasca mengikuti upacara HUT Ke-78 RI.
"Polsek Metro Setiabudi mengamankan pelajar dari lima sekolah yang akan melakukan tawuran. Setelah melaksanakan upacara mereka berkumpul," ujarnya saat dikonfirmasi.
Menurutnya, para pelajar yang melakukan aksi tawuran itu sempat terlibat aksi kejar-kejaran. Warga yang kesal lantas melaporkannya ke Polsek Metro Setiabudi, polisi lalu menuju lokasi untuk mengamankan para remaja tanggung itu.
Saat dilakukan pengejaran, kata dia, terdapat seorang petugas PPSU, Jaka Andiat yang terluka lantaran tertabrak pelajar yang kabur itu dan telah dilarikan ke rumah sakit. Dari 10 pelajar yang diamankan, polisi lalu memanggil orangtua dari masing-masing pelajar dan pihak sekolah untuk dilakukan pembinaan.
"Petugas PPSU mengalami luka dan mendapatkan pengobatan di rumah sakit di wilayah Tebet," pungkasnya.
Sumber: Okezone
Artikel Terkait
Mobil Polisi Dibakar Massa saat Penangkapan Pelaku Penganiayaan di Depok
Ikut Desak Prabowo Reshuffle Kabinet, Refly Harun Sebut 17 Menteri Pro Jokowi: Jangan Dibiarkan!
Enam Bulan Pemerintahan Prabowo: The Extraordinary, The Good, The Bad, and The Ugly
Mantan Muncikari Ragukan Ayu Aulia Setop Jadi Ani-Ani: Kalau Taubat, Makan dari Mana?