GELORA.ME - Jutaan data warga tidak ber-KTP Elektronik masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditemukan Bawaslu RI.
Temuan tersebut terlihat saat Bawaslu RI melakukan pencermatan terhadap Berita Acara (BA) KPU tentang penetapan DPT Pemilu 2024 yang dilakukan dalam Rapat Pleno, Minggu kemarin (2/7).
Pelaksana harian (Plh) Ketua Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, pihaknya melakukan pencermatan terhadap BA KPU di 38 Provinsi, berupa data dari DP4 yang digunakan KPU saat mencoklit hingga dari hasil pengawasan Bawaslu melalui uji petik.
Dalam catatan hasil pencermatan Bawaslu tersebut, Lolly mengungkap jumlah data warga yang tak punya e-KTP terdaftar dalam DPT mencapai jutaan.
“(Ada sebanyak) 4.005.275 adalah potensial pemilih non-KTP elektronik,” urainya.
Pemilih non e-KTP yang masuk DPT tersebut, menurutnya, disebabkan belum genap berumur 17 tahun pada saat DPT disusun.
Temuan tersebut pun sudah disampaikan kepada KPU RI. KPU pun sudah berkirim surat kepada Dinas Kependudukan dan Catat Sipil (Dukcapil) Kemendagri.
“Tapi belum ada respons. Jika tidak segera dilakukan tindakan untuk memastikan mereka memperoleh KTP, dapat berdampak pada tidak terpenuhinya syarat pemilih dalam menggunakan hak pilihnya di TPS sebagaimana Pasal 348 ayat 1 UU 7/2017,” tutup Lolly.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Macet di Tanjung Priok Bikin Resah, Pramono Minta Maaf
Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
Viral di Media Sosial X Penampakan Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan Lorem Ipsum, Apa Artinya?
Serangan Udara AS Tewaskan 80 Orang di Yaman, 150 Orang Terluka