GELORA.ME -Kasus kepemilikan lahan yang kini menjadi kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon akhirnya didengar Bupati Imron Rosyadi. Namun, Imron tak tahu pasti soal status lahan tersebut.
"Kami kan belum begitu paham asal-usulnya seperti apa. Cuma ada pihak lain, katanya. Kenapa sudah lama, baru diungkap sekarang,” kata Imron kepada wartawan, Senin (5/6).
Menindaklanjuti ultimatum yang disampaikan pemilik lahan, Tasiya Soemadi Al Gotas, Imron mengatakan pihaknya akan segera menggelar rapat dengan Pengurus DPC PDIP Kabupaten Cirebon.
“Saya ingin kroscek. Maka, nanti rapat dengan pengurus DPC konsultasi dengan DPD dan DPP untuk langkah ke depan seperti apa. Saya juga mau memastikan bagaimana silsilah tanah itu supaya ada titik temu. Siapa sih pemilik sebenarnya," ucapnya.
Pria yang juga menjabat Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon ini menjelaskan, selama menjabat Ketua DPC, dirinya belum pernah mendapat laporan terkait status kepemilikan lahan tersebut.
"Selama tiga tahun ini, belum mengetahui tanah tersebut milik siapa. Belum ada laporan ke saya, tahunya kantor DPC saja. Makanya saya akan kumpulkan orang-orang yang tahu sejarahnya seperti apa," tuturnya.
Ditambahkan Imron, ada yang mengatakan lahan tersebut akan dijual sebesar Rp3 miliar. Apabila nanti lahan tersebut memang milik Gotas akan dibayar, dengan catatan DPC memiliki uang sebesar itu.
"Terkait permintaan harga jual Rp3 miliar dan memang haknya kita bayar, itupun kalau ada uangnya. Kalau tidak ada, lihat saja nanti seperti apa," tutupnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Cerita Mentan Amran Ditegur Wapres Gara-Gara Tutup Perusahaan Milik Mafia Beras
Kasus Pemerkosaan oleh Dokter PPDS di RSHS Bandung Diduga Diketahui Satpam
Paula Verhoeven Minta Bantuan Hotman Paris, Ngaku Disudutkan dan Dibuat Malu Se-Indonesia
Pakar Hukum UI Nilai KPK ‘Target’ LaNyalla