WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Plt Menkominfo Mahfud MD mengaku sudah melapor ke Presiden Jokowi terkait dugaan aliran dana korupsi Johnny G Plate yang mengalir ke 3 partai.
Adapun isu yang beredar menyebut tiga parpol yang diduga menerima aliran dana proyek BTS 4G yakni PDIP, Nasdem, dan Gerindra.
Dikutip dari Tribunnews.com Mahfud mengatakan, ia telah menerima berita soal itu, bahkan dengan nama-nama sosok yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Ya saya juga dapat berita itu, dengan nama-namanya," kata Mahfud, dalam konferensi pers, di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023).
Meski demikian, Mahfud menganggap isu ini hanya gosip politik belaka.
Ia menegaskan, agar kasus ini diselesaikan dengan hukum saja.
"Tapi saya anggap itu gosip politik. Kita bekerja dengan hukum saja," ucapnya.
Bahkan, ungkapnya, hal ini telah disampaikan Mahfud ke Presiden Jokowi, bahwa dia tak ingin membahas kasus ini dari sisi politik.
Sebab apabila masuk ke ranah politik pembuktiannya dikhawatirkan akan rumit.
Maka Mahfud MD persilakan Kejaksaan Agung dan KPK yang mengusut hal tersebut.
"Saya juga sudah lapor Presiden, 'Pak saya tidak akan masuk ke soal ini (politik). Ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut politik'. Oleh sebab itu, saya persilahkan kejaksaan atau KPK kalau itu di luar angka-angka yang sudah konkret untuk menyelidiki ini," ungkap Mahfud.
Baca juga: Dana Korupsi BTS Mengalir ke 3 Parpol, Mahfud MD: Biar Dibuka di Pengadilan, Hukum Yang Menentukan
"Kalau saya menganggap itu sebagai gosip politik yang tidak akan saya tangani secara administratif di sini secara manajerial kelembagaan, karena itu (kasus dugaan korupsi BTS 4G) sudah masuk ke ranah hukum," sambungnya.
Menurutnya, kasus ini harus diselesaikan dengan hukum yang menentukan pada akhirnya.
Mahfud MD pun telah melapor ke Jokowi bahwa ia tidak akan masuk ke ranah politik sebab kasus korupsi tersebut merupakan kasus hukum murni.
"Saya sudah lapor Presiden, saya tidak akan masuk ke urusan politik. Ini hukum murni. Biar hukum yang menentukan," katanya.
Sumber: wartakota.tribunnews.com
Artikel Terkait
Ahli Hukum Tata Negara: Wapres Gibran Bisa Dimakzulkan Asalkan Partai-Partai di DPR Kompak!
Tanggapi Desakan Jenderal Fachrul Razi dkk Copot Wapres, PSI Bela Gibran: Ini Mandat Rakyat!
Viral Parkir Inap di Bandara Soetta Tembus Rp 1,4 jutaan, Ini Kata Netizen
Prabowo Harus Pilih Masa Depan Bersama Megawati, Bukan Jokowi