BANYUWANGI, KOMPAS.com - AM (33), guru SD di Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, diduga memerkosa siswinya yang berumur 12 tahun hingga hamil.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Purwoharjo, AKP Budi Hermawan membenarkan informasi tersebut. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Purwoharjo.
"Dari hasil penyidikan pelaku mengakui perbuatannya," kata Budi, Selasa (23/5/2023).
Baca juga: Pembantaian Mereka yang Dituding Dukun Santet di Banyuwangi, Keluarga Korban: Ada Tanda Silang dan Bapak Dibunuh
Budi menjelaskan, perbuatan asusila itu dilakukan pelaku pada 22 November 2022, saat kondisi sekolah sedang sepi.
Oleh pelaku, korban dimintai tolong membantu mengurus berkas sekolah di ruang guru. Selesai mengurus berkas, korban lalu diminta untuk melepas pakaian.
"Korban saat itu hanya pasrah karena tidak bisa berbuat apa-apa," terangnya.
Baca juga: Butuh Waktu 4 Jam Angkat Truk yang Masuk Jurang di Jalur Gumitir Jember-Banyuwangi
Mirisnya, perbuatan itu dilakukan tak hanya sekali. Pelaku telah melakukan perbuatan bejat itu sebanyak dua kali.
"Beberapa bulan setelah kejadian itu korban merasa ada perubahan pada tubuh. Perutnya mulai membuncit," ujar Budi.
Orangtua korban yang curiga akhirnya memeriksakan perubahan tubuh sang anak itu ke tim medis. Saat itu, korban diketahui telah hamil.
"Oleh keluarga lalu dia didesak. Dan, ternyata mengaku telah disetubuhi gurunya," ungkap Budi.
Mendengar itu, orangtua korban sontak tak terima. Mereka langsung melaporkan apa yang dialami anak tercintanya itu ke Mapolsek Purwoharjo.
Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 76 huruf D dan atau Pasal 76 huruf E jo Pasal 81 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Sumber: surabaya.kompas.com
Artikel Terkait
Selain Ijazah, Risman Sianipar Soroti Skripsi Jokowi yang Ternyata Berbeda dengan Teman Seangkatan
Pertemuan Don Dasco dengan Aktivis Eggi Sudjana Cs peristiwa realitas bukan sekedar April Mob
Juru Parkir Kafe di Pasuruan Nekat Tantang Duel Polisi Terekam CCTV
Tugu Titik Nol di IKN Jadi Bahan Tertawaan di Medsos Karena Bertuliskan Lorem Ipsum