GELORA.ME, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy membantah pernyataan BEM UI yang menyebutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) milik Parpol bukan milik rakyat.
Dia menyayangkan pernyataan BEM UI yang juga menuduh Jokowi lebih mementingkan aspirasi partai politik.
"Sangat disayangkan, BEM UI sama sekali tidak memiliki pengetahuan akan pernyataannya itu. Maka berdasarkan perintah UU Partai Politik, kami wajib memberikan pendidikan politik, meluruskan sesuatu yang keliru," kata Teddy dalam keterangannya, Selasa (23/5).
Teddy menjelaskan aspirasi rakyat itu diwakilkan oleh partai politik.
"Yang bisa membuktikan mewakili rakyat dan bisa klaim secara hukum, hanya parpol, selain itu tidak bisa, termasuk BEM UI. Pemilu legislatif itu adalah ajang rakyat menitipkan suaranya ke partai," lanjutnya.
Dia juga menyebutkan calon presiden itu ditentukan oleh parpol sebagai perwakilan rakyat. Lalu, rakyat tinggal memilih satu dari beberapa calon yang ditentukan partai.
"Jadi, yang menentukan calon itu parpol, bukan yang lainnya. Ketiga, Presiden itu bersumpah dihadapan MPR atau DPR yang notabene adalah parpol. Presiden juga dapat diberhentikan ditengah masa jabatannya hanya oleh MPR atas usul DPR yang notabene keduanya adalah parpol," jelasnya.
Teddy juga menyebutkan berdasarkan sumpah, presiden memegang teguh UUD dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa.
"Jadi, tidak ada dalam sumpah presiden itu dia milik siapa. Maka ketika menuduh dan mempertanyakan Jokowi milik rakyat atau parpol tentu ini pertanyaan yang sangat miskin literasi dan pengetahuan, karena Jokowi bukan milik siapapun," kata Teddy.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) atau BEM UI telah merilis sebuah kajian yang menarik perhatian publik.
Kajian tersebut membahas tentang dugaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, yang diklaim berpihak pada partai politik atau parpol dan calon presiden tertentu menjelang pemilu 2024.
Kajian yang berjudul "Jokowi Milik Parpol, Bukan Milik Rakyat" diunggah melalui akun @BEMUI_official di Instagram, Minggu (21/5).(mcr8/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Ahli Hukum Tata Negara: Wapres Gibran Bisa Dimakzulkan Asalkan Partai-Partai di DPR Kompak!
Tanggapi Desakan Jenderal Fachrul Razi dkk Copot Wapres, PSI Bela Gibran: Ini Mandat Rakyat!
Viral Parkir Inap di Bandara Soetta Tembus Rp 1,4 jutaan, Ini Kata Netizen
Prabowo Harus Pilih Masa Depan Bersama Megawati, Bukan Jokowi