JAKARTA – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh BY, politisi Partai Kesejahteraan Sosial (PKS), dilimpahkan dari Polrestabes Bandung, Jawa Barat, ke Bareskrim Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Selasa, membenarkan bahwa perkara tersebut telah diterima penyidik Bareskrim Polri. “Jadi tadi sudah dicek di Bareskrim, ternyata betul berkas perkaranya yang Pak Bukhori (BY) itu sudah dilimpahkan kemarin sore, Senin (22/5),” kata Ramadhan.
Jenderal bintang satu itu mengatakan perkara dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polri. “Saat ini berkas masih dipelajari karena baru datang (dilimpahkan),” kata Ramadhan. BY mantan anggota DPR RI Fraksi PKS dilaporkan terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial M.
Sebelumnya, Senin (22/5), Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan bahwa proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin oleh salah satu anggota Fraksi PKS DPR RI berinisial BY sudah berjalan di internal DPP PKS. Dia mengatakan laporan dari publik yang masuk berupa dugaan KDRT oleh BY. Dia menambahkan jika BY telah menandatangani surat pengunduran dirinya sebagai anggota DPR RI. (*/antaranews.com)
Sumber: radarmojokerto.jawapos.com
Artikel Terkait
Pria Asal Bekasi Beberkan Pengalaman Jadi Admin Judol di Kamboja, Ada Teman yang Disetrum
Jokowi Lakukan Serangan Balik di Tengah Polemik Ijazah
Sosok Jan Hwa Diana, Pengusaha Surabaya Denda Karyawan Sholat Jumat Lebih dari 20 Menit
Pria Asal Bekasi Beberkan Pengalaman Jadi Admin Judol di Kamboja, Gak Capai Target Kena Hukum