Lagi, Pejabat Pamer Harta Diperiksa KPK, Setelah Sebelumnya Sekdaprov Riau, Kini Giliran Pejabat DKI

- Selasa, 23 Mei 2023 | 13:01 WIB
Lagi, Pejabat Pamer Harta Diperiksa KPK, Setelah Sebelumnya Sekdaprov Riau, Kini Giliran Pejabat DKI

TRIBUNPEKANBARU.COM - Lagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa pejabat pamer harta, setelah sebelumnya Sekdaprov Riau dan Kadinkes Lampung, kini giliran pejabat PRKP Jakarta Utara nonaktif.

Pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara nonaktif, Selvy Mandagi mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Selvy sebelumnya menjabat Kasie Peningkatan Kualitas PRKP. Tetapi, ia dinonaktifkan usai pamer harta di media sosial.

Pantauan Kompas.com, Selvy tiba di gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.03 WIB. Ia mengenakan kemeja putih, jaket berwarna merah, dan rok hitam.

Rambut Selvy yang kali ini berwarna hitam ditata dengan poni dan membawa tas punggung berwarna cokelat.

Saat ditanya awak media, Selvy membenarkan dirinya membawa dokumen terkait aset kekayaan. “Iya,” kata Selvy saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Selasa (23/5/2023).

Begitu memasuki gedung KPK, Selvy langsung mengurus administrasi di meja resepsionis.

Ia kemudian mendapatkan id card dengan lanyard berwarna biru. Selvy menunggu selama beberapa menit sebelum dipanggil petugas KPK untuk menjalani klarifikasi LHKPN.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menonaktifkan Selvy dari jabatannya setelah disorot publik usai pamer harta kekayaan.

"Diberhentikan oleh kepala suku dinas (Kasudin Perumahan). Lupa saya (waktu) tanggalnya (dinonaktifkan)," ujar Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).

Gaya hidup Selvy menjadi sorotan di media sosial setelah akun Twitter @PartaiSocmed mengunggah Selvy dan keluarganya.

Akun itu mengunggah invoice menginap di hotel Kempinski dengan harga Rp 27 juta untuk dua malam.

Invoice tersebut diunggah anak Selvy pada 27 Desember 2019.

SUMBER: https://nasional.kompas.com/read/2023/05/23/10475491/eks-pejabat-prkp-jakut-selvy-mandagi-yang-pamer-harta-datangi-kpk-untuk

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: pekanbaru.tribunnews.com

Komentar