Begini Pengakuan Pelaku Pembunuhan Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan, Kenal Lewat Medsos

- Selasa, 23 Mei 2023 | 12:31 WIB
Begini Pengakuan Pelaku Pembunuhan Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan, Kenal Lewat Medsos

RADARSEMARANG.ID, Semarang – Ahmad Nasir (AN), 22, warga Penggaron Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian ABK, 16, putri Penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo. Selain mencekoki korban minuman keras hingga tewas,  tersangka juga mengaku telah menyetubuhi siswi SMA Negeri 2 Semarang tersebut.

Aksi bejat tersebut dilakukan di kamar kos tersangka di Jalan Pawiyatan Luhur, Kelurahan Tinjomoyo, Banyumanik, Kamis (18/5) lalu. Ironisnya, pelaku dan korban baru berkenalan lewat media sosial 15 hari sebelum kejadian atau Rabu (3/5) lalu.

“Tersangka berinisial AN, usia 22 tahun. Dia mahasiswa Fakultas Ekonomi semester 4 di salah satu PTS di Kota Semarang,” jelas Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Senin (22/5).

Kapolres membeberkan, setelah berkenalan melalui media sosial Instagram, dilanjutkan komunikasi melalui Telegram dan WhatsApp. Hingga akhirnya keduanya janjian bertemu.

Tersangka menjemput korban di rumahnya di Jalan Eboni Perumahan Plamongan Indah RT 05 RW 06, Kelurahan Plamongansari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Kamis (18/5) sekitar pukul 10.00. Korban diboncengkan sepeda motor ke rumah kos Venus yang baru dua minggu ditempati tersangka dengan uang sewa Rp 600 ribu per bulan.

“Ini juga jadi tanda tanya bagi penyidik dan masih pendalaman. Apa memang kos ini sengaja dipersiapkan untuk korban? Kalau kami menarik timeline perkenalan mereka, diawali tanggal 3 Mei, peristiwa tanggal 18 Mei, artinya kurang lebih 15 hari. Kos-kosan itu sendiri baru ditempati sekitar dua minggu, kurang lebih 15 hari juga,” bebernya.

Ia juga menyebut, tersangka tidak mengetahui korban merupakan anak pejabat. Di kamar kos, korban diberikan minuman beralkohol hingga teler, kemudian disetubuhi.

“Ini memang masih keterangan sepihak, karena history yang ada di HP tersangka sudah dihapus semua. Nanti butuh proses pemeriksaan perangkat IT. HP korban di-password dan belum bisa dibuka, bagaimana history mereka awal perkenalan sampai dengan terjadinya peristiwa ini? Itu kami mohon waktu,” katanya.

Sumber: radarsemarang.jawapos.com

Komentar