Presiden Jokowi telah menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo. Ia menggantikan Johnny G Plate yang sudah diberhentikan karena ditahan Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo.
Mahfud mengatakan tidak tahu sampai kapan akan bekerja sebagai Plt Menkominfo.
"Enggak [tahu]. Belum diputuskan sampai berapa lama," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/5).
Pun dengan Menkominfo definitif pengganti Plate. Mahfud mengatakan, Jokowi masih menunggu perkembangan kasus Sekjen NasDem itu di Kejagung.
"Presiden tadi tunggu aja sambil jalan. Pokoknya saya kerja dulu," ujarnya.
Sementara untuk keterlibatan pejabat penting Kominfo dalam kasus tersebut hingga aliran dana Rp 8 triliun, Mahfud enggan memberikan penjelasan detail.
"Ndak tahu, nanti pengadilan saja. Saya, kan, tidak boleh mendahului pengadilan," pungkasnya.
Kasus BTS
Kasus yang menjerat Plate dkk ini ialah terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung Paket 1,2,3,4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 sampai dengan 2022.
Adapun lima paket proyek yang ditangani BAKTI Kominfo itu berada di wilayah 3T, yakni terluar, tertinggal, dan terpencil, seperti Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan NTT.
Proyek tersebut diinisiasi sejak akhir 2020 terbagi atas dua tahap dengan target menyentuh 7.904 titik blankspot serta 3T hingga 2023. Tahap pertama, BTS berdiri ditargetkan di 4.200 lokasi rampung pada tahun 2022 dan sisanya diselesaikan tahun 2023.
Dari laporan kumparan yang dipublikasikan 3 April 2023 lalu, setidaknya ada beberapa temuan yang menunjukkan kejanggalan pada mega proyek ini. Bahkan disebut korupsi sejak dini, sejak perencanaan dimulai.
Indikasi proyek BTS dikorupsi sejak dini, dari laporan itu disebut nampak dari fiktifnya studi kelayakan. Praktik korupsi itu kemudian berlanjut hingga pengondisian tender dan eksekusi di lapangan.
Diduga, terjadi manipulasi pertanggungjawaban progres proyek sehingga seolah-olah pencairan 100% dapat dilaksanakan terlebih dulu proyek BTS mestinya dikerjakan selama 3 tahun, ternyata dirancang selesai hanya dalam satu tahun.
Nilai Proyek dan Kerugian Negara
Nilai proyeknya sekitar Rp 10 triliun. Diduga, dengan adanya manipulasi bahwa proyek sudah rampung, dana sudah cair dalam waktu satu tahun.
Berdasarkan pemeriksaan BPKP, diduga terjadi kerugian negara Rp 8.032.084.133.795 imbas kasus ini. Kerugian keuangan negara tersebut, terdiri dari tiga hal: biaya untuk kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark-up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.
Sumber: kumparan.com
Artikel Terkait
Israel Kembali Gempur Infrastruktur Militer Hizbullah di Lebanon
Joko Anwar Minta Maaf Usai Minta Dibuatkan Poster Pengepungan di Bukit Duri Cuma-Cuma, Ada Apa?
Gencatan Senjata Paskah Hanya Isapan Jempol, Rusia dan Ukraina Saling Tuduh Melanggar Kesepakatan
Ada Demo di DPR hingga Kedubes AS Hari Ini, Polisi Imbau Lewat Jalan Alternatif